Kampus
27 September, 2022 23:22 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, SOLO – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dalam waktu maksimal 3 (tiga) bulan sebelum akhir masa jabatan rektor yang sedang menjabat maka UNS akan segera melaksanakan Hajat Rangkaian Kegiatan Pemilihan Rektor.
Dalam peraturan itu, Majelis Wali Amanat (MWA) adalah organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu MWA UNS menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Selasa (27/9/2022) di Hallroom Lantai 3 Tower Ki Hajar Dewantara UNS secara hybrid.
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan tahapan pemilihan rektor masa bakti 2023-2028 menjadi titik awal sejak ditetapkannya UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020.
"Oleh sebab itu, kami berharap berlangsung dengan tertib, taat peratuan perundang-undangan dan transparan sesuai amanat peraturan pemerintah tersebut," ujar dia.
Hadi menambahkan, P3CR didukung oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. Di samping itu, MWA UNS juga telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor.
Selanjutnya, pada proses penjaringan juga akan ada dua sesi panel yang melibatkan seluruh organ kampus. Adapun tahapan pemilihan rektor diselenggarakan ada akhir September 2022 hingga April 2023.
Tahapan meliputi sosialisasi, penjaringan bakal calon, serta penyaringan berupa verifikasi berkas pendaftaran dan pemaparan visi misi bakal calon. Kemudian dilaksanakan pemilihan calon rektor oleh MWA, pemaparan visi misi, dilanjutkan rapat pleno MWA dan diakhiri dengan peantikan rektor terpilih.
Libatkan Mahasiswa
Pemilihan Rektor UNS masa bakti 2023-2028 turut melibatkan unsur mahasiswa. Hadi Tjahjanto menuturkan, pemilihan tetap dilakukan oleh MWA UNS yang di dalamnya terdapat mahasiswa. Sehingga mahasiswa memiliki suara ketika dilaksanakan pemilihan Rektor UNS.
"Untuk prosentasenya adalah satu perwakilan mahasiswa di tubuh MWA," terang dia.
Sekretaris P3CR, Suprayitno menerangkan, mahasiswa juga terlibat dalam tim teknis. Mereka diberi tiga pekerjaan besar sesuai dengan Kelompok Kerja (Pokja) dari P3CR.
Pertama, Pokja Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang tugas utamanya adalah membuat rencana sosialisasi sejak tahap penjaringan hingga penetapan calon Rektor UNS. Termasuk pembuatan tools dan penguatan Informasi dan Teknologi (IT).
"Kedua, Pokja administrasi. Jadi administrasi seperti pendaftaran bukan hanya dari dosen atau tenaga kependidikan, tapi mahasiswa juga terlibat. Dari menyusun segala keperluan administrasi kesekretariatan sampai form berita acara pada tahapan-tahapan yang berlangsung," jelas dia.
Kemudian yang ketiga adalah Pokja perlengkapan berupa menyusun segala keperluan perlengkapan P3CR termasuk petugas pendukung setiap tahapan hingga selesai. Jadi terlibat dari tahap planning, doing, dan controlling.
Perwakilan P3CR unsur mahasiswa, Shoffan Mujahid menekankan, dalam prosesi pemilihan Rektor UNS terdapat panelis yang rencananya mahasiswa akan dilibatkan di dalamnya.
"Badan Eksekutif Mahasiswa juga akan melaksanakan analisis dengan konsolidasi bersama. Dari hal itu, kami berusaha nantinya aspirasi-aspirasi mahasiswa bisa disampaikan dalam penyampaian visi misi calon rektor," beber dia.
Oleh karena itu, sambung dia, peran mahasiswa cukup penting karena akan membawa isu-isu strategis yang berkaitan dengan langkah-langkah kampus ke depan. (K. Setia Widodo)
Bagikan