Kemendikbudristek Sebut Kurikulum Merdeka Disiapkan untuk Kembalikan Bakat dan Potensi Siswa

15 Maret, 2022 14:17 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Bunga NurSY

Opera Snapshot_2022-03-15_103849_www.youtube.com.png
Tangkapan layar Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri Anasdan Koordinator Pengembangan dan Evaluasi Kurikulum Yogi Anggraena saat menjadi pembicara di webinar yang diselenggarkan menjelang satu abad Tamansiswa, Selasa (15/3/2022) (Eduwara/Setyono)

Eduwara.com, JOGJA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut penerapan Kurikulum Merdeka dalam jangka panjang akan mengembalikan bakat dan potensi siswa yang dimiliki sejak lahir.  Tahun depan, sekolah bisa memilih menerapkan Kurikulum Merdeka.

Pemaparan ini disampaikan Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek Zulfikri Anas saat memberi sambutan dalam Webinar menyongsong satu abad Tamansiswa 'Kesiapan Tamansiswa Menghadapi Kurikulum Baru', Selasa (15/3/2022).

"Ki Hajar Dewantara mengatakan ilmu pengetahuan, agama dan kebudayaan itu adalah satu kesatuan utuh. Pendidikan seharusnya berakar pada budaya bangsa. Sayangnya saat ini pendidikan tercabut dari akarnya. Saatnya kini kita mengembalikan ke akarnya," kata Anas.

Dia menegaskan, konsep pendidikan yang sudah berjalan lama di Indonesia didominasi narasi keinginan. Anak hanya menjadi boneka yang diinginkan orang dewasa dan orang tua.

Dalam pendidikan, anak menjadi boneka para guru pengajar karena mereka mendapatkan materi yang sama di waktu yang sama, kegiatan yang sama, penilaian yang sama dari Sabang sampai Merauke. Cara sama dan seragam ini menurut Anas kadang tidak cocok diterapkan pada satu atau beberapa anak.

"Kita tidak bisa menjadikan rambutan, nangka, jeruk, dan lainnya menjadi mangga saat musimnya tiba. Setiap buah yang memiliki bentuk dan rasa yang mirip mangga juaranya. Namun rambutan tetap ada di urutan paling belakang karena berbeda," jelas Anas menganalogikan dunia pendidikan sekarang.

Sistem pendidikan ini mengiring anak pada satu titik dimana mereka harus saling sikut-sikutan untuk menjadi siapa yang pertama sampai duluan. Bagi anak pintar, mereka tidak akan membagi ilmunya kepada anak dibawahnya karena takut tersaingi.

Bagi yang mampu menggeser juara pertama, euforia kesenangan akan disampaikan terbuka di tengah kesedihan mereka yang tergeser di posisi kedua atau dibawahnya.

Konsep Kurikulum Merdeka, menurut Anas, adalah sebagai jalan bagi setiap anak untuk mengeksplor bakat dan potensi uniknya. Tujuan Kurikulum Merdeka yaitu memerdekakan manusia tidak akan bisa dicapai jika guru terus-menerus terbelenggu masalah administrasi sehingga tidak mampu mengenali kemampuan anak.

"Dengan mengenali kemampuan anak, setiap guru akan membimbing anak untuk memaknai pengalaman yang diajarkan hari ini. Hasilnya untuk menentukan materi apa yang besok akan diajarkan. Ini akan mendorong pertumbuhan yang bergerak dari ke hari dan itu yang kita dorong," ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua Harian Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa Pardimin menjelaskan ini adalah webinar yang keenam dari rangkaian sepuluh webinar yang dilaksanakan menyongsong peringatan satu abad Tamansiswa pada 3 Juli nanti.

Boleh Pilih

Koordinator Pengembangan dan Evaluasi Kurikulum Kemendikbud Ristek Yogi Anggraena memastikan mulai tahun ajaran depan, sekolah diperbolehkan memilih tiga kurikulum yang ditetapkan pemerintah.

"Sekolah boleh memilih Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat 2013 atau Kurikulum Merdeka. Opsi ini kita berikan pasca evaluasi penerapan Kurikulum Merdeka di 2.500 sekolah penggerak dan 901 SMK Pusat Unggulan yang dijalankan sejak Agustus 2020," papar Yogi.

Kurikulum Merdeka menjadi prioritas dari Kemendikbud Ristek sebagai upaya mengejar ketertinggalan materi pembelajaran pada anak didik akibat terhentinya proses belajar mengajar karena pandemi Covid-19.

Dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, sekolah dipersilahkan untuk mengembangkan perangkat ajar yang sudah disediakan melalui 2.000 referensi atau menyesuaikan dengan potensi serta kearifan lokal yang ada di lingkungan satuan pendidikan.