Gagasan
20 Februari, 2026 21:11 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA - Kemiskinan struktural masih membayangi warga di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Dusun Kaliurang Selatan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Padahal, wilayah ini merupakan sentra salak unggulan nasional yang berorientasi ekspor.
Menanggapi paradoks tersebut, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arif Reksa Pambudi, menggagas strategi pemberdayaan inovatif bertajuk Agro-Constitutional Shield (ACONSHI).
Arif, yang juga merupakan Pemuda Pelopor Desa di Sleman, melihat bahwa akar masalah di Desa Srumbung bukanlah etos kerja, melainkan struktur ekonomi yang tidak memihak petani. Saat panen raya, harga salak seringkali anjlok hingga Rp1.000 per kilogram, padahal produksi mingguan mencapai puluhan ton.
Kondisi ini diperparah oleh masifnya aktivitas pertambangan pasir. Meski secara komersial menguntungkan, tambang pasir merusak lahan produktif dan meningkatkan risiko longsor.
Sekitar 90 persen warga bergantung pada salak, namun tekanan ekonomi kerap memaksa mereka menjual lahan, yang justru memperpanjang rantai kemiskinan.
“ACONSHI adalah tameng konstitusional bagi petani. Kita tidak hanya bicara peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan lahan, diversifikasi usaha, dan transformasi digital,” kata Arif saat ditemui di Kampus UMY, Jumat (20/2/2026).
Tiga Pilar
Melalui ACONSHI, Arif menawarkan strategi tiga pilar. Pertama, perlindungan hukum melalui dorongan pembentukan peraturan desa yang melarang tambang pasir di zona pertanian produktif.
Kedua, penguatan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi produk bernilai tambah, termasuk budidaya maggot sebagai pakan ternak.
Ketiga, pembukaan akses pasar premium berbasis teknologi, antara lain melalui sistem QR Code untuk meningkatkan transparansi produk dan menembus pasar ekspor, termasuk Eropa.
Dalam mengembangkan konsep ini, Arif didampingi oleh dosen Fakultas Hukum UMY, Yordan Gunawan, untuk mengimplementasikan program secara kolaboratif melalui pemetaan lahan berbasis teknologi dan penguatan kelembagaan desa.
Arif menekankan bahwa pendekatannya bersifat fasilitatif, bukan top-down. Ia ingin mendorong generasi muda desa untuk kembali bangga menjadi petani yang modern dan inovatif.
"Saya ingin anak-anak muda desa percaya bahwa menjadi petani itu menjanjikan. Dengan inovasi, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Arif berharap gagasan tentang ACONSHI tidak hanya berhenti di Magelang, tetapi menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di wilayah agraris lainnya yang terancam oleh industri ekstraktif. Inisiatif ini membuktikan bahwa solusi kemiskinan struktural memerlukan sinergi lintas sektor: hukum, ekonomi, dan teknologi.
Bagikan