Menko PMK Dukung Nominasi Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

05 April, 2022 05:22 WIB

Penulis:Bunga NurSY

Editor:Bunga NurSY

WhatsApp-Image-2022-03-13-at-13.44.49.jpeg
Reog Ponorogo Diusung dalam Nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (Pemkab Ponorogo)

Eduwara.com, JAKARTA— Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kesenian Reog Ponorogo dari Jawa Timur berhasil tercatat dalam Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) dari UNESCO.

Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2013. 

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Muhadjir saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, di rumah dinas Bupati Ponorogo, seperti dikutip dari siaran pers KemenkoPMK pada Senin (4/4/2022).

Selain itu Menko PMK juga meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan. “Untuk Reog, Negara Malaysia renacanya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Adapun, menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga KemenkoPMK Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbudristek, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak.

Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata dia, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco. 

Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.