Kampus
05 Juni, 2022 06:50 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA – Berdasarkan data International Labour Organization, saat ini terdapat 13,4 juta praktisi ahli di Indonesia dan sekitar 50 persen di antaranya tertarik mengajar di kampus. Dengan catatan jika ada undangan dari dosen, ada waktu yang cocok, dan diberikan insentif yang adil.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Praktisi Mengajar. Program tersebut bertujuan mempercepat kesiapan mahasiswa masuk ke dunia kerja, dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, dosen, dan praktisi di ruang kelas.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 20, Jumat (3/6/2022) mengajak seluruh praktisi dan tenaga ahli untuk berkolaborasi dalam program itu.
“Kami mengajak seluruh praktisi dan tenaga ahli di seluruh lini industri untuk berkolaborasi dalam Praktisi Mengajar. Lewat partisipasi aktif, mari kita ciptakan bersama sumber daya manusia unggul dan kompetitif di kancah global,” ucap dia dalam siaran pers yang dilansir Eduwara.com, Sabtu (4/6/2022) dari laman web resmi Kemendikbudristek.
Dia berharap, bimbingan dan didikan dari para praktisi dapat berkontribusi pada munculnya para lulusan yang memiliki kompetensi tinggi. Selain itu juga mempunyai rasa kepemimpinan, mampu memecahkan masalah, komunikatif, dan adaptif terhadap dinamika dunia kerja.
Menurut Nadiem, sebenarnya selama ini sudah banyak praktisi yang mengajar di kampus, dan bahkan tidak sedikit yang sifatnya sukarela. Program Praktisi Mengajar dirancang untuk meneruskan praktik baik tersebut dengan meningkatkan kolaborasi antara praktisi dan pihak perguruan tinggi.
“Saya mengimbau perguruan tinggi agar mengundang praktisi ahli terbaik di bidang masing-masing. Misalnya mengundang CEO atau pemimpin perusahaan skala internasional, nasional, maupun regional, pendiri usaha rintisan yang sudah memperoleh pendanaan besar, atau profesional, praktisi senior, atau manajer senior yang telah memiliki sertifikat teknis internasional,” ucap dia.
Dua Skema Kolaborasi
Lebih lanjut, terdapat dua skema kolaborasi yang ditawarkan dalam program Praktisi Mengajar. Pertama, kolaborasi pendek berlangsung selama 4 sampai 10 jam per semester. Dalam kolaborasi pendek, praktisi hanya terlibat dalam pengajaran.
Kedua, Kolaborasi Intensif, yakni dosen dan praktisi berkolaborasi secara end-to-end. Artinya, praktisi mengajar 15 sampai 41 jam per semester dan terlibat dalam perencanaan dan evaluasi.
Dosen Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh November, Hendro Nurhadi menyambut baik terobosan Praktisi Mengajar.
“Program ini membuka kesempatan bagi saya untuk berjejaring dengan praktisi. Saya tentunya akan memilih praktisi yang terbaik untuk berkolaborasi dengan saya di kelas demi mahasiswa saya. Saya juga akan menggali sebanyak mungkin wawasan dari praktisi untuk pengembangan mata kuliah saya,” terang Hendro.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga mengapresiasi kebijakan ini. Menurutnya sekat-sekat antara industri dan perguruan tinggi telah dirombak.
"Saatnya kita berkolaborasi untuk menyiapkan generasi muda yang siap kerja, siap berbakti. Saya, atas nama Kementerian Perhubungan, mendukung kebijakan ini dan mengajak para insan perhubungan, termasuk para praktisi untuk berperan aktif, mendaftar sebagai Praktisi Mengajar,” tutur dia. (K. Setia Widodo/*)
Bagikan