Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama Susun Modul Ajar Kurikulum Merdeka

22 Oktober, 2022 01:16 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Ida Gautama

22102022-Kemenag Modul Kurikulum Merdeka.jpg
Penyusunan modul Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Agama. (EDUWARA/Pendis Kemenag)

Eduwara.com, JAKARTA – Kurikulum Merdeka telah ditetapkan sebagai kurikulum penyempurna Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka memberi kesempatan guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola kelas dan pembelajaran.

Madrasah sebagai sekolah yang berciri khas Islam juga melaksanakan kurikulum tersebut. Bahkan secara khusus, madrasah juga menyusun kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Oleh karena itu, Kementerian Agama mengadakan Penyusunan Modul Kurikulum Merdeka pada Kamis-Minggu (20-23/10/2022). Penyusunan tersebut mengambil tema “Sosialisasi dan Orientasi Pendampingan Kelompok Mapel" dan dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan, Sumatera Utara.

“Kurikulum Merdeka harus menjadi media untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Bapak dan ibu adalah guru pilihan, modul ini diharapkan memudahkan bukan menyusahkan, membimbing bukan membingungkan," ucap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan ​​​​​​​​​​​​​​(KSKK) Madrasah, Moh Isom seperti dilansir Eduwara.com, Jumat (21/10/2022), dari laman Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama.

Menurut dia, guru madrasah harus senantiasa memegang lima prinsip pokok yakni ruhul khidmah atau semangat melayani, ruhul mujahadah yang berarti semangat melatih diri, serta ruhul tarbiyah yakni semangat mendidik. Kemudian ruhul akhirah berarti semangat tidak hedonistik, dan ruhul ikhlas atau semangat altruistic.

Selain itu, Direktorat KSKK Madrasah juga menyusun beberapa panduan implementasi seperti Panduan Kurikulum Operasional Madrasah, Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Selain itu juga Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘alamin.

"Kemudian panduan lain yang lebih teknis adalah Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan modul ajar untuk lima mapel antara lain Alquran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab," kata Isom. 

Sementara itu, Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi, Suwardi menuturkan, kegiatan penyusunan modul mengundang dosen dan tim pakar pendidikan yang konsen pada kurikulum.

"Mereka akan mendampingi para penyusun untuk menghasilkan modul yang berkualitas," ungkap dia. (K. Setia Widodo/*)