Wujudkan Iklim Halal, Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said Solo Edukasi Pelaku UMKM di Soloraya

08 November, 2022 20:05 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Ida Gautama

08112022-UIN RM Said Sertifikat Halal.jpg
Pendampingan Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said Solo kepada UMKM di Soloraya dalam mendapatkan sertifikat halal gratis. (EDUWARA/Dok UIN Raden Mas Said Solo)

Eduwara.com, SUKOHARJO – Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said Solo sebagai Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) teregistrasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, berkewajiban ikut serta dalam akselerasi terbitnya 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melakukan pendampingan pada puluhan komunitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di area Soloraya dalam mendapatkan sertifikat halal gratis, self-declare melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH.

Ketua Pusat Studi Halal UIN Raden Mas Said, Sulhani Hermawan mengatakan LP3H UIN RM Said sudah mempunyai 82 pendamping Proses Produk Halal (PPH). Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan aktif kepada para Pelaku Usaha (PU) di area UIN Raden Mas Said khususnya dan di area Soloraya.

"Sejauh ini LP3H sudah berhasil menverifikasi puluhan pengajuan sertifikat halal, dan alhamdulillah banyak pelaku usaha yang sertifikat halalnya sudah terbit,” tutur Sulhani Hermawan seperti dilansir Eduwara.com, Selasa (8/11/2022), dari laman UIN Raden Mas Said Solo.

LP3H mempunyai kewajiban di antaranya menverifikasi dan menvalidasi pengajuan sertifikat halal oleh pelaku usaha, sebelum akhirnya masuk ke Komisi Fatwa dan ditentukan status halalnya.

Pada proses tersebut, LP3H dapat juga melakukan pendampingan guna mengedukasi sekaligus memastikan para pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan halal yang mencakup bahan, proses produksi, dan peralatan yang digunakan.

Kegiatan pendampingan juga dilakukan oleh LP3H berdasarkan permintaan dari komunitas-komunitas pelaku usaha di area Soloraya, seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sukoharjo, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Karanganyar, dan Kelompok Kuliner Halal (KHK) Kauman.

Pada Jilid II program SEHATI, sambung Sulhani, dibuka peluang bagi 324.834 UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

"Kami terbuka kepada siapapun, yang berkenan mendapatkan sertifikat halal gratis dapat mengikuti forum-forum kami maupun menghubungi Pusat Studi Halal UIN RM Said,” imbuh Sulhani. (K. Setia Widodo/*)