logo

Kampus

BAN-PT Perpanjang Predikat Unggul UMY Lima Tahun Ke Depan

BAN-PT Perpanjang Predikat Unggul UMY Lima Tahun Ke Depan
BAN-PT Perpanjang Predikat Unggul UMY Lima Tahun Ke Depan (Istimewa)
Setyono, Kampus16 Desember, 2022 05:08 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) memperpanjangan lagi predikat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai kampus unggul hingga lima tahun ke depan.

Keputusan BAN-PT yang ditetapkan pada Selasa (13/12/2022) disambut bahagia oleh civitas akademik UMY.

"Ini merupakan periode kedua dan bentuk perpanjangan dari predikat unggul yang telah diperoleh UMY sebelumnya dan berlaku selama lima tahun. Hal ini menjadikan UMY tercatat sebagai perguruan tinggi yang unggul hingga 2027," jelas Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Achmad Nurmandi, Kamis (15/12/2022).

Nurmandi menyatakan dengan mendapatkan predikat unggul secara Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), ini membuat UMY telah memenuhi standar yang berbasis tidak hanya output, tetapi juga outcome.

"Bahwa proses penilaian dari BAN-PT memiliki basis yang berfokus kepada outcome dan proses pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga nantinya lulusan dari UMY juga dapat bekerja dengan baik dan memenuhi kualifikasi yang diberikan," jelas Nurmandi.

Perolehan predikat unggul pun tidak lepas dari kualitas program studi yang terbilang sangat memuaskan. Menurut Nurmandi, lebih dari setengah dari seluruh program studi di UMY sudah dinilai unggul sesuai akreditasi.

Sekitar 80 persen dari total 45 program studi di UMY sudah terakreditasi dan memperoleh predikat unggul, dimana batas minimal sebuah perguruan tinggi mendapat predikat unggul adalah 40 persen dari seluruh program studi sudah terakreditasi unggul.

Ini dinilai oleh Nurmandi sebagai pencapaian yang sangat baik bagi UMY, karena artinya UMY dapat melampaui standar yang telah ditetapkan oleh BAN-PT.

Selain standar pendidikan, UMY juga terus meningkatkan standar di bidang internasionalisasi mahasiswa. Nurmandi mengatakan bahwa UMY sudah melampaui batas minimal jumlah mahasiswa asing sebesar 1 persen, dimana UMY memiliki total mahasiswa asing sebesar 5 persen.

Untuk kedepannya, Nurmandi menyampaikan bahwa UMY pun sudah dan akan terus menjajaki pemeringkatan di tingkat internasional.  Diharapkan keikutsertaan UMY dalam pemeringkatan internasional ini agar perbaikan mutu di universitas terus berlangsung.

UMY sendiri tercatat sudah mengikuti pemeringkatan dari lembaga internasional seperti Quacquarelli Symonds (QS) dan Times Higher Education (THE).

Read Next