Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, MALANG — Meningkatnya berbagai fitur digital pada era pandemi memudahkan masyarakat dalam segala bentuk aktivitas, namun hal ini juga membawa ancaman baru, yakni fenomena cyber crime.
Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA, Wani Sabu, menegaskan hal itu pada acara kuliah tamu Cyber Crime Awareness di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara hybrid di Hall BCA GKB 4 UMM, Rabu (12/1/2022).
"Kasus cyber crime paling banyak berada di ranah perbankan," katanya.
Hal itu terjadi karena di masa pandemi sebanyak 99,5 persen nasabah bank lebih menggunakan fitur layanan online dalam berbagai bertransaksi. Kasus yang sering terjadi adalah penipuan nasabah saat proses jual beli barang melalui platform digital. Salah satu model penipuannya adalah dengan membuat akun toko palsu.
"Toko online ini menggunakan nama toko lain yang lebih kredibel, membeli followers di sosial media, dan juga memberikan diskon secara besar-besaran. Hal-hal tersebut akan memancing masyarakat untuk membeli dan mentransfer sejumlah uang. Kemudian sang penjual akan kabur tanpa mengirimkan barang kepada pembeli," ujarnya.
Jika nasabah mengalami penipuan seperti itu, Wani menyarankan agar segera melaporkan ke bank dan melakukan penundaan transaksi. Jika uang belum ditarik dari bank, kemungkinan besar bank masing bisa mengembalikan dana yang telah ditransfer.
"Dalam kasus seperti ini, semakin cepat nasabah sadar akan penipuan maka semakin besar kemungkinan uang yang telah ditransfer dapat ditarik kembali," kata wanita asal Jambi tersebut.
Kasus lain yang sering terjadi adalah pencurian data pribadi. Anak pertama dari empat bersaudara tersebut menyampaikan bahwa banyak penipu yang menggunakan data orang lain untuk membuat rekening bank. Hal tersebut menyulitkan pihak bank dan kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan.
"Masyarakat Indonesia masih belum mengerti tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi atau membuatkan akun bank untuk orang lain. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak memberikan pin ATM maupun kode One Time-Password (OTP) pada sembarang orang," ucapnya.
Wakil Rektor II UMM, Nazaruddin Malik, mengatakan pandemi telah mengubah kebiasaan kita dalam beraktivitas. Semua hal yang dahulu dilakukan secara offline harus berpindah menjadi online. Begitupun dengan pembayaran dan jasa keuangan.
"Dengan adanya acara kuliah tamu ini, saya harapkan para mahasiswa dapat memahami ancaman-ancaman yang akan terjadi di balik transaksi online serta dapat menghadapi proses digitalisasi ini dengan dengan lebih baik," tandasnya.