Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, DEPOK— Perlindungan terhadap korban kejahatan saat ini belum mengarah pada perlindungan yang memadai, bahkan ada kesan dikesampingkan dan terpinggirkan.
Hal itu terungkap dalam peluncuran buku “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan” yang digelar mahasiswa pascasarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Buku ini merupakan kompilasi karya 30 orang penulis mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Angkatan 2020 FISIP UI. Buku tersebut berisikan wacana penanganan korban dari berbagai aspek, dan pelibatan aktor baik negara maupun masyarakat sipil.
Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto memaparkan, buku ini sangat komprehensif dalam membahas berbagai persoalan yang terkait dengan posisi korban.
“Buku ini menjadi penting karena memberikan alternatif cara pandang terhadap beragam kejahatan,” ujar Semiarto dalam siaran pers yang diterima Eduwara.com, Kamis (14/4/2022).
Lebih lanjut dipaparkan Semiarto, selama ini diketahui bahwa proses penanganan kejahatan lebih untuk menangkap penjahat dan ketika penjahat ditangkap lalu diadili, dianggap kasus sudah selesai secara hukum.
“Namun ketika berada di posisi korban, contohnya korban penipuan maka akan timbul banyak kerugian seperti uang dan waktu selama mengikuti proses peradilan, dalam buku ini disebut double victimization dan mengusik rasa keadilan. Saya berharap dengan terbitnya buku ini, tesis, dan disertasi lainnya yang menarik bisa dibuatkan buku maupun jurnal,” ujar Semiarto.
Dalam peluncuran buku yang dilaksanakan secara daring tersebut hadir juga Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemamapuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra.
Ibnu berharap buku ini memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Guru Besar FISIP UI Adrianus Meliala memaparkan, buku ini pada dasarnya adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021.
“Karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini,” ungkap Adrianus Meliala.
Sementara itu, Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI Ni Made Martini Putri mengatakan, buku ini memberi kontribusi menyuarakan hak para korban kejahatan, mengkritisi kebijakan dan layanan bagi korban kejahatan dan pada akhirnya memberikan tawaran perumusan tentang konsep korban kejahatan.
“Gaya penjelasan yang ringan dan mudah dicerna, buku ini berhasil memaparkan korban kejahatan secara luas, bukan hanya mereka yang dirugikan secara langsung atas satu peristiwa kejahatan, tetapi juga mereka yang mengalami kerugian dan penderitaan secara tidak langsung, bahkan korban yang tidak pernah menyadari bahwa dirinya telah dirugikan dari suatu tindak kejahatan,” papar Ni Made Martini.