logo

Gagasan

Gubes UGM Sebut Pemanfaatan Lahan Gambut Disesuaikan Prinsip Perimbangan

06 Oktober, 2022 23:54 WIB
Gubes UGM Sebut Pemanfaatan Lahan Gambut Disesuaikan Prinsip Perimbangan
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, Nuryani Hidayah Utami, menyarankan agar pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian disesuaikan dengan prinsip perimbangan. (EDUWARA/Dok. UGM)

Eduwara.com, JOGJA – Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Nuryani Hidayah Utami, menyarankan agar pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian disesuaikan dengan prinsip perimbangan.

Dalam pidato ilmiah saat pengukuhannya sebagai Guru Besar, Kamis (6/10/2022), Nuryani memaparkan tidak semua lahan rawa gambut di Indonesia sesuai dan layak dimanfaatkan untuk pertanian karena ada berbagai kendala.

"Berbagai kendala tersebut di antaranya menyangkut persoalan ketebalan gambut, kesuburan rendah, kemasaman tinggi, lapisan pirit, dan substratum subsoil (di bawah gambut) yang dapat berupa pasir kuarsa," jelas Nuryani dalam pidato ilmiah berjudul 'Menjaga Dan Merawat Lahan Rawa Gambut'.

Nuryani menyebut saat ini luasan lahan gambut yang dimiliki Indonesia mencapai 20 juta hektar. Dari angka itu sebanyak 9 juta hektar dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Hingga 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta hektar yang terdiri atas 4 juta hektar dibuka masyarakat dan 1,39 juta hektar dibuka melalui program pemerintah.

"Dari sisi kuantitas pertanian di lahan gambut masih memiliki prospek dikembangkan. Meski begitu, pengembangannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai peruntukan mengingat kendala yang dihadapi cukup banyak," katanya.

Ratusan Tahun Lalu

Nuryani kemudian menjelaskan mengenai budi daya pertanian di lahan gambut secara tradisional sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu oleh suku Dayak, Bugis, Banjar, dan Melayu dalam skala kecil.

"Mereka memilih lokasi dengan cara yang cermat, memilih komoditas yang telah teruji, dan dalam skala yang masih dapat terjangkau oleh daya dukung alam," ucapnya.

Dengan sistem ini, ekosistem gambut tropis yang banyak memberikan berbagai jasa tetap terjaga sistem hidrologi yang sangat penting bagi kawasan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG).

"Saya menyarankan pemanfaatan lahan rawa gambut untuk pertanian harusnya mengambil sudut pandang kesatuan bentang lahan atau KHG serta prinsip berbagi air perlu disesuaikan dengan prinsip perimbangan fungsi pemanfaatan dan konservasi," tegasnya.

Untuk itu, pemanfaatan lahan rawa gambut perlu ditata dalam zonasi spasial yang terencana agar fungsi pemanfaatan dapat lestari.

Keberadaan lahan gambut, menurut Nuryani, memiliki peran sangat vital. Selain memberi manfaat bagi kehidupan manusia, gambut juga berperan terhadap makhluk hidup lainnya yang berada di sekitarnya, seperti sumber air tawar bagi pertanian, kehidupan ikan, dan sebagai habitat bagi beraneka ragam makhluk hidup lainnya.

"Gambut juga mempunyai sistem hidrologi yang sangat penting bagi kawasan hilir suatu KHG dalam berbagi air," jelasnya.

Karenanya, diperlukan pendekatan holistik yang tepat untuk pengembangan lahan gambut sehingga menghadirkan kebijakan penggunaan lahan yang positif dan terintegrasi yang sepenuhnya didukung institusi, kebijakan, dan praktik penegakan yang terorganisir dengan baik dan sumber daya yang memadai.

Read Next