logo

Kampus

Mahasiswa UGM Sebut Mengemis Online Bentuk Kebodohan

Mahasiswa UGM Sebut Mengemis Online Bentuk Kebodohan
Mahasiswa UGM, yaitu Alfia Rahma Permatasari, Avisena Kemal Elsyifa, Jatayu Bias Cakrawala, dan Wahida Okta Khoirunnisa, terlibat dalam riset mengemis online. Dalam kajian riset untuk Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH), mereka menyebutkan bahwa aksi mengemis online lewat media sosial seperti TikTok merupakan bentuk kebodohan. (EDUWARA/Dok. UGM)
Setyono, Kampus17 Oktober, 2023 20:23 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Hasil riset mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan aksi mengemis online lewat media sosial seperti TikTok merupakan bentuk kebodohan. Fenomena mengemis online ini dikaji oleh mahasiswa UGM lewat Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH).

Para mahasiswa UGM yang terlibat dalam riset ini adalah Alfia Rahma Permatasari, Avisena Kemal Elsyifa, Jatayu Bias Cakrawala, dan Wahida Okta Khoirunnisa. Mereka dibimbing oleh Dosen Komunikasi Fisipol UGM, Mashita Phitaloka Fandia P.

Dari hasil survei penelitian yang dilakukan, disebutkan sekitar 97 persen dari 98 orang yang disurvei secara acak mengatakan pernah menyaksikan konten TikTok Live yang menunjukkan adegan ekstrem untuk eksploitasi kemiskinan seperti mandi lumpur, menyiram tubuh dengan air, dan sebagainya. 

Bahkan terdapat sejumlah partisipan penelitian yang mengaku pernah memberikan koin atau gift kepada pembuat konten. Mereka terdiri dari 22 orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 orang perempuan. 

"Laki-laki lebih menunjukkan empatinya pada pembuat konten dibandingkan dengan perempuan," kata Alfia, Selasa (17/10/2023).

Dikatakan mahasiswa Fakultas Psikologi ini, sebenarnya masyarakat umum prihatin akan konten mengemis secara online. Sebab, masih banyak konten yang bisa dibuat serta lebih bermanfaat dan mengedukasi. 

"Isu terkait 'ngemis dan nyawer online' di TikTok ini cukup memprihatinkan dan memperlihatkan kebodohan pembuat konten untuk memperjualbelikan empati audiens," paparnya.

Meski tidak mudah, imbuh Alfia, konten yang mengeksploitasi kemiskinan di media sosial dengan bentuk serupa dengan praktik meminta belas kasihan tersebut akan terus bermunculan. 

Jatayu Bias Cakrawala, anggota tim PKM lainnya, mengusulkan agar perlu ada pembatasan hingga penghapusan konten-konten yang berbau "ngemis" online, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri dari setiap individu masyarakat, dan memberikan edukasi sederhana dan dipromosikan melalui media sosial. 

"Perlu juga memfasilitasi para content creator untuk mengembangkan konten yang lebih mengedukasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat," kata mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fisipol UGM ini.

Read Next