Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA—Ombudsman menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Jakarta untuk memperkuat pengawasan terhadap institusi publik lewat kampus.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) itu dengan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)Juri Ardiantoro, Selasa (29/3/2022), di Kampus UNUSIA, Jakarta.
Hery dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampus adalah mata air bangsa, yang menciptakan insan-insan penerus dan pemimpin bangsa ke depannya. Oleh karenanya diperlukan kerja sama, khususnya civitas akademika dałam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kita bangun tindak lanjut MoU ini dengan agenda-agenda strategis yang dekat dengan masyarakat. Jadi ada kolaborasi lebih lanjut dari apa yang kita telah lakukan hari ini. Tentu peran serta kampus, khususnya civitas akademika dibutuhkan dałam peran tersebut," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Ombudsman, Selasa (29/03/2022).
Menurut Hery, Ombudsman RI berharap bahwa ke depan, mahasiswa dapat membangun Posko Pengaduan Masyarakat yang didirikan langsung dekat dengan masyarakat untuk melatih warga sekitar menyampaikan laporan ke Ombudsman. "Kalau sudah ada pengaduan, nanti Ombudsman yang akan menindaklanjuti laporan itu," jelasnya.
Sejalan dengan tujuan Ombudsman RI, Rektor UNUSIA Juri Ardiantoro mendukung kerja sama dan peran serta kampus dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kalau institusi publik dilepaskan begitu saja tanpa pengawasan, maka akan ada potensi penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, salah satu yang menjadi tugas kita adalah melakukan pengawasan pelayanan publik," ungkapnya.
Juri menerangkan bahwa di samping menyelenggarakan peran dalam belajar mengajar, kampus juga melaksanakan pelayanan. "Jadi sebagai kampus, kita juga menjadi objek pengawasan pelayanan publik dan wajib turun serta dalam penyelenggaraan publik yang prima."
Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema "Membangan Peran Serta Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik".