logo

Sekolah Kita

Pesantren Perluas Kesempatan Masyarakat Mengakses Pendidikan

Pesantren Perluas Kesempatan Masyarakat Mengakses Pendidikan
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur. (Kemenag)
Redaksi, Sekolah Kita19 September, 2022 14:05 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Pesantren dinilai memiliki kontribusi besar terhadap Pendidikan di Indonesia karena memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (19/9/2022).

“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan,” tegasnya. 

Masyarakat, sambung dia, harus berterima kasih kepada pesantren. Sebab, ada orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan memberikan kesempatan kepada khalayak untuk mendapatkan pendidikan melalui pesantren.

Menurut Waryono, jika di Indonesia tidak ada ormas Islam yang mengembangkan pendidikan, misalnya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya, bisa jadi banyak orang yang tidak mendapat akses pendidikan. Terlebih lagi fakta di lapangan, pesantren semuanya swasta. Madrasah yang swasta juga jumlahnya jauh lebih besar dari madrasah negeri. 

Waryono menjelaskan bahwa pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kyai selaku pengasuh. Tidak berlebihan juga jika dikatakan bagus dan tidak bagusnya pesantren tergantung pada kepengasuhan dan kekuatan finansial kiai, sebab semuanya swasta.

Atas semua kontribusi yang telah diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Misalnya, pemerintah memberikan fasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.

Sementara itu, terkait dengan fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, Waryono memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren. Meski demikian, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. 

Oleh karena itu, Waryono berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum. Menurut dia, saat ini tidak boleh ada yang tertutup. “Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” pesan dia.

Waryono juga berpesan kepada para orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya. Dari awal, pesantren umumnya membuka diri kepada siapapun yang mau belajar dan menyampaikan aturan mainnya.

“Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” tutur Waryono.

Kemenag, lanjut dia, juga akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.

“Terpenting kita semua tahu bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan,” tandas dia. (K. Setia Widodo)

Read Next