logo

Kampus

20 .000 Mahasiswa Jurusan Kesehatan Tersandung Uji Kompetensi

20 .000 Mahasiswa Jurusan Kesehatan Tersandung Uji Kompetensi
Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia, Budi Susatia, pada Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia, Selasa (16/11/2021). (Sevima)
Fathul Muin, Kampus18 November, 2021 05:56 WIB

Eduwara.com, MALANG—Sekitar 20.000 mahasiswa jurusan kesehatan gagal mengikuti wisuda profesi karena tidak lulus ujian kompetensi.

Direktur (CMO) , Komunitas Peduli Pendidikan Sevima Ridho Irawan mengatakan mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya, diwajibkan Pemerintah untuk lulus Uji Kompetensi (Ukom).

"Sistem ujian ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus Ukom  maka mahasiswa belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (17/11/2021). 

Pernyataannya itu disampaikan pada Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia, Selasa (16/11/2021).

Menurut dia, jumlah mahasiswa yang gagal diwisuda akibat Ukom tidaklah sedikit. Merujuk dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 20.000 mahasiswa jurusan kesehatan yang gagal wisuda setiap periode Ukom digelar.

Angka tersebut didapat dari data Ditjen Dikti bahwa setiap periode Ukom pada 2019, terdapat 40.000 sampai 60.000 mahasiswa yang ikut sebagai peserta, dan setiap periode Ukom memiliki tingkat kelulusan antara 60 persen sampai 64 persen.

Artinya, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena Ukom. Padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan uang yang tidak sedikit. "Pengabdian mereka setelah lulus juga sangat dibutuhkan untuk menangani Pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Penyebab mahasiswa tidak lulus Ukom, kata dia, karena  mahasiswa belum menguasai materi sehingga dinyatakan tidak lulus, ada mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap.

Juga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.

Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia Budi Susatia menilai akibat dari ketidak lulusan Ukom bisa fatal. Mahasiswa yang tidak lulus Ukom harus mengikuti ulang ujian di tahun berikutnya. Artinya, wisuda juga akan tertunda sampai berikutnya.

Ketika jumlah mahasiswa yang tidak lulus Ukom cukup banyak, nama kampus juga bisa menjadi buruk karena dianggap tidak bisa mendidik para mahasiswanya dengan baik.

"Jika tidak lulus Ukom, maka mahasiswa menambah lagi kuliah selama satu tahun. Untuk mengikuti retake (ujian ulang)," kata Budi Susatia yang juga menjabat sebagai Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.

Berdasarkan pengalaman, tambahnya, mereka yang mengulang ujian, punya kecenderungan untuk gagal lagi di kesempatan kedua dan ketiga karena mereka sudah lelah, minder, serta motivasinya tidak  ada.

Intinya, civitas akademika kampus kesehatan, bisa mulai mempersiapkan strategi belajar mengajar terkait Ukom dengan cara menerapkan hal-hal yang biasa mereka terapkan kepada pasien seperti melakukan diagnosa atas permasalahan, planning atas cara belajar mengajar, dan intervensi kepada mereka yang perlu diberi pelatihan khusus.

"Dan evaluasi karena Ukom sudah dibuat berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, jadi cocok jika pakai juga pisau analisis yang ada di dunia kesehatan," ucapnya.

Perguruan tinggi juga harus menyiapkan persiapan yang matang. Persiapan ini dilakukan dari beberapa pihak seperti, kampus bisa menggelar try out dengan ujian berbasis komputer (CBT). Bisa juga dengan cara mempelajari soal studi kasus dan pengalaman praktek (vignette), bukan hafalan teori semata serta sharing pengalaman yang sudah lulus.

Mahasiswa perlu berkomitmen dalam belajar. Kampus juga perlu memastikan pelaporan data (PDDIKTI) milik kampus telah lengkap dan tuntas agar tidak menjadi masalah bagi kelulusan mahasiswa.

Read Next