logo

Sekolah Kita

216.107 Peserta Didik Diterima di SMA/SMK Negeri dalam PPDB Jateng 2022

216.107 Peserta Didik Diterima di SMA/SMK Negeri dalam PPDB Jateng 2022
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (jatengprov.go.id)
Redaksi, Sekolah Kita06 Juli, 2022 14:45 WIB

Eduwara.com, SEMARANG – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun ajar 2022/2023 telah diumumkan pada Senin (4/7/2022). Dari daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang, terserap 216.107 peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menyebut, jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang.

“Jumlah lulusan (SMP/MTS) mencapai 522.295 orang. Daya tampung SMA/SMK Negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari daya tampung,” ujar dia seperti dilansirdari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (7/6/2022).

Uswatun menambahkan, bagi yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta. Sebab, tidak ada gelombang kedua maupun mekanisme siswa cadangan pada proses PPDB tahun ini.

“Setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022, dari pukul 08.00-15.30 WIB,” ungkap dia.

Uswatun mengatakan, pada PPDB 2022 tidak ada kendala berarti. Dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri. Dia juga menyebut, pada proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi termasuk upaya titipan.

“PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita. Termasuk ‘surat cinta’, kita junjung integritas, kita pegang apa yang disampaikan Pak Gubernur, tidak titip-titipan. Kita tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu,” tegas Uswatun. (K. Setia Widodo)

Read Next