logo

Sekolah Kita

Angka Konsumsi Rokok pada Anak Tinggi, Yayasan Kakak Kampanyekan Anti Rokok

Angka Konsumsi Rokok pada Anak Tinggi, Yayasan Kakak Kampanyekan Anti Rokok
Yayasan Kakak menyosialisasikan gerakan Anti Rokok di Soloraya. (Eduwara.com/Istimewa. Dok. Yayasan Kakak)
Redaksi, Sekolah Kita24 Desember, 2021 00:32 WIB

Eduwara.com, SOLO—Prihatin dengan maraknya konsumsi rokok pada anak, Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) Solo mengampanyekan Anti Konsumsi Rokok pada anak-anak.

Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, mengungkapkan yayasan yang dipimpinnya berupaya untuk memenuhi hak-hak konsumen pada anak di Soloraya. Salah satunya melindungi anak-anak dari mengonsumsi rokok.

"Rokok itu kan bersifat adiktif, nah kami berusaha agar anak-anak tidak mengonsumsi zat yang bersifat adiktif. Kami tidak ingin kesehatan mereka terganggu," kata Shoim ketika ditemui Eduwara.com, Rabu (22/12/2021) di Kantor Yayasan Kakak, di Purwosari, Solo.

Yayasan Kakak sejauh ini telah berupaya melakukan pendampingan kepada anak-anak yang merokok. Selain pendampingan, mereka juga berusaha melakukan pencegahan agar anak-anak tidak mengonsumsi rokok. 

Pencegahan yang dilakukan yaitu dengan mencopot iklan rokok yang berada di jalan-jalan dan toko-toko. Hal tersebut agar anak tidak terbiasa terpapar iklan rokok dan tidak menganggap iklan rokok adalah hal yang lumrah.

"Walaupun iklan-iklan rokok itu tidak menampilkan gambar rokok. Tapi industri itu tetap menampilkan merek dagangnya dan menargetkan iklan tersebut kepada orang-orang yang belum merokok, yaitu anak-anak," urainya.

Kecanduan Rokok

Menurut Shoim, Yayasan Kakak telah melakukan riset kepada 51 anak yang telah kecanduan merokok. Mereka mengamati apa faktor penyebab anak-anak tersebut merokok. Selain itu apa efek sampingnya terhadap kesehatan anak, bagaimana peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitarnya.

"Temuan kami, penyebab anak mengonsumsi rokok karena orang tuanya juga merokok. Iklan rokok juga sangat berpengaruh. Nah, hasil dari riset itu menjadi dasar untuk kami untuk menyosialisasikan kampanye anti rokok kepada anak-anak dan masyarakat," terang Shoim.

Selain itu, sejak dari dulu mereka juga melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian konsumsi rokok. Diketahui pada tahun 2000 Yayasan Kakak menggugat industri rokok yang melakukan promosi melibatkan anak-anak yang cenderung pada pornografi. 

"Solo ada Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Itu salah satu dari hasil advokasi kami. Kala itu karena angka konsumsi rokok pada anak tinggi, makanya kami adovaksi kebijakan tersebut," ungkap Shoim.

Lembaga swadaya masyarakat yang sudah berdiri sejak tahun 1997 itu akan terus berupaya dan berkomitmen melakukan perlindungan anak sebagai konsumen. (M. Diky Praditia)

 

Editor: Riyanta

Read Next