logo

Gagasan

Bupati Sukoharjo Kukuhkan Pengurus Forum Anak Sukoharjo Periode 2022-2024

07 Januari, 2023 21:34 WIB
Bupati Sukoharjo Kukuhkan Pengurus Forum Anak Sukoharjo Periode 2022-2024
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengukuhkan Pengurus Forum Anak Sukoharjo Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Periode 2022-2024, di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10 Sukoharjo, Rabu (4/1/2023). (EDUWARA/Pemprov Jawa Tengah)

Eduwara.com, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengukuhkan Pengurus Forum Anak Sukoharjo Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Periode 2022-2024 pada Rabu (4/1/2023). Pengukuhan tersebut dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10 Sukoharjo.

Etik mengatakan, Forum Anak dibentuk sebagai wadah partisipasi anak dalam menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan, dan kebutuhan anak, dalam proses pembangunan.

“Peran Forum Anak di sini yaitu melalui partisipasi dalam perencanaan pembangunan, untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan anak tertampung dalam perencanaan pembangunan, melalui perwakilan anak di setiap tahap perencanaan, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” kata Etik Suryani seperti dilansir Eduwara.com, Sabtu (7/1/2023), dari laman Pemprov Jateng.

Dalam kesempatan itu, Etik berpesan kepada seluruh pengurus Forum Anak agar menjadi pelopor untuk membiasakan bertindak, berpikir serta berkata positif, mulai dari diri sendiri. Selain itu juga mengajak teman yang lain untuk melakukan kebiasaan tersebut.

Kemudian menjadi mitra bagi sesama anak dan pemerintah, menjadi agen perubahan demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan KB dan P3A Kabupaten Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti menyampaikan, Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Menurut dia, Forum Anak memiliki peran penting sebagai pelopor dan pelapor, serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.

“Sebagai pelopor, peran Forum Anak untuk selalu berkontribusi aktif dalam berbagai upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus. Sedangkan peran sebagai pelapor adalah dengan melaporkan hambatan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, kepada pemerintah melalui tim yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang juga sebagai leading sector Dinas PPKBP3A,” terang dia. (K. Setia Widodo/*)

Read Next