logo

Sekolah Kita

Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Keagamaan, Kemenag Gandeng LPAI

Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Keagamaan, Kemenag Gandeng LPAI
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerima Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi. (Kemenag)
Bunga NurSY, Sekolah Kita28 Desember, 2021 07:33 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Kementerian Agama akan menjalin kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, terutama di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Senin (27/12/2021). 

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ungkap Yaqut seperti dikutip dari situs resmi Kemenag. 

Menurut Yaqut, sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut, pihaknya telah menggandeng sejumlah mitra.  “Selain dengan Kementerian PPPA [Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak], kita juga telah membuat MOU dengan KPAI [Komisi Perlindungan Anak Indonesia]. Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” imbuhnya.

Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Yaqut, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.  “Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegasnya.

Dia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak  ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.  “Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya. 

Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi. “Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ungkap Seto. 

“Kami sangat mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti,” imbuhnya.

Read Next