logo

EduBocil

Ibu Pegang Peran Penting Cegah Anak Usia Dini Kecanduan Internet

Ibu Pegang Peran Penting Cegah Anak Usia Dini Kecanduan Internet
Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Suryan Widati. (EDUWARA/Paudpedia)
Redaksi, EduBocil28 Desember, 2021 05:00 WIB

lEduwara.com, JAKARTA – Penggunaan internet seperti pisau bermata dua. Pada satu sisi memberikan manfaat dan kemudahan bagi seluruh aspek kehidupan, namun apabila berlebihan akan mendapatkan masalah. Bahkan, jika tidak hati-hati akan memberikan dampak buruk, termasuk dalam pengasuhan tumbuh kembang anak usia dini.

Hal itu disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Suryan Widati, dalam webinar Peringatan Hari Ibu Ke-93. Mengusung tema "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan: Tantangan Mencegah dan Menangani Dampak Kecanduan Internet", webinar diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kemenko PMK.

"Salah satu masalah yang ditimbulkan internet adalah penyakit kecanduan internet, yang dikatakan oleh para ahli sebagai penyakit akibat pengunaan internet berlebihan dan menimbulkan gangguan perilaku dan permasalahan kontrol impulsif," kata Suryan Widati, seperti dikutip dalam laman Paudpedia, Senin (27/12/2021).

Wida, sapaan akrab Suryan Widati, mengatakan saat ini dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat penggunaan teknologi informasi semakin masif dan intens karena ada pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus. Akibatnya banyak orang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berselancar di internet.

Mengutip laporan terbaru yang dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021", disebutkan, pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sebesar 73,7 persen dari populasi penduduk di Indonesia. Data tersebut menyatakan, usia 16-64 tahun memiliki rata-rata penggunaan internet mencapai 8 jam 52 menit.

Pandemi, lanjut Wida, telah membuat anak bersekolah daring. Pada satu sisi, hal ini membuat sebagian orang tua, khususnya para ibu, kesulitan dalam mengendalikan perilaku anak terkait penggunaan gawai. Akibatnya banyak anak menghabiskan waktu di dunia maya lebih banyak daripada dunia nyata.

“Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan dan harus kita kendalikan, karena akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, bahkan masalah terkait gangguan mental dan masalah-masalah sosial yang tentunya mengancam tujuan pembangunan SDM yang unggul," katanya.

Menurut Wida, kecanduan internet harus diantisipasi secara tepat dan bijak. Upaya komprehensif dan kolaboratif harus dilakukan, untuk mencegah dan mengendalikan penggunaan internet agar tidak muncul kecanduan internet pada anak-anak. 

"Upaya ini harus dilakukan, dimulai dari ibu sendiri dan keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat. Tentunya kemudian didukung oleh peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” katanya.

Wida menambahkan penyakit kecanduan merupakan penyakit baru, dikatakan sebagai "New Emerging Diseases" atau penyakit yang baru timbul. Seluruh sektor dan pemangku kepentingan maupun di masyarakat perlu melakukan identifikasi bahkan melakukan mobilisasi berbagai upaya agar masalah tersebut dapat diatasi.

Berdasarkan hasil penelitian, penyakit kecanduan internet berdampak pada otak dan memiliki karakteristik susunan otak seperti kecanduan narkotika dan alkohol.

"Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gangguan terutama menurunkan kemampuan untuk memprioritaskan kehidupan internet daripada kehidupan nyata. Besar harapan saya, agar Hari Ibu kali ini mampu menunjukkan kontribusi dalam mendukung generasi unggul untuk mencapai Indonesia Tangguh," paparnya.

Webinar Peringatan Hari Ibu Ke-93 ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan internet yang berlebihan yang mengakibatkan kecanduan. Webinar ini dihadiri  lebih dari 300 peserta.

Read Next