logo

Sekolah Kita

Disdik DIY Ambil Alih Program Pembinaan Siswa Nakal

Disdik DIY Ambil Alih Program Pembinaan Siswa Nakal
Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat memperlihatkan pelaku klitih yang kebanyakan merupakan siswa sekolah menengah, November tahun lalu. Per 2022, program pendidikan anak nakal di DIY diambil Disdikpora, sebelumnya dilakukan mandiri oleh sekolah. (EDUWARA/K. Setyono)
Setyono, Sekolah Kita15 Februari, 2022 22:46 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tahun ini mengambil alih program pembinaan siswa nakal yang selama ini dikerjasamakan dengan TNI.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan program pembinaan siswa nakal ini sebenarnya sudah dilakukan oleh lingkungan sekolah secara mandiri bekerja sama dengan TNI.

"Melihat hasil yang signifikan dalam pendidikan karakter, wawasan cinta bangsa dan tanah air yang tumbuh pada siswa, kami memutuskan tahun ini mengambil alih program ini," kata Didik saat dihubungi wartawan, Selasa (15/2/2022).

Tahun ini ditargetkan sebanyak 150 siswa yang dikategorikan nakal, baik yang melanggar kedisiplinan maupun berbuat tindak pidana akan mendapatkan pendidikan tambahan yang didampingi oleh TNI.

"Mereka kita masukkan program karena siswa-siswa ini memiliki energi berlebihan. Sehingga berkawan dan berdiskusi dengan tantara akan membuat mereka bisa mengerti beratnya berlatih bela negara," jelasnya.

Didik mengatakan dari evaluasi yang dilakukan sekolah, kegiatan ini ternyata mampu menyadarkan anak-anak sehingga tidak lagi beraktivitas di jalanan yang tidak perlu.

"Yang kita inginkan adalah anak-anak nakal ini mendapatkan pembinaan mental dan wawasan kebangsaan sehingga mampu menumbuhkan nilai-nilai kecintaan pada tanah air," ucapnya.

Mengenai apakah pelaku klitih (kejahatan jalanan, red) juga akan diikutsertakan dalam program ini, Didik mengatakan nantinya keputusan mengenai bisa atau tidaknya menunggu rekomendasi dari kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Erlina Hidayati Sumardi, mengatakan siswa yang menjadi pelaku klitih berat akan dimasukkan ke Panti Rehabilitasi Remaja milik Dinas Sosial (Dinsos) DIY.

"Kemarin sudah rapat koordinasi dengan beberapa instansi. Disepakati untuk pelaku kejahatan oleh remaja direhabilitasi di Dinsos. Untuk yang level bawah pembinaan bersama TNI," katanya.

Bagi pelaku klitih berat, mereka akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Tridadi, Sleman selama berbulan-bulan. Rehabilitasi dilakukan setelah proses hukum remaja yang terjerat kasus kejahatan jalanan selesai.

Read Next