logo

EduBocil

Hari Perempuan Internasional, Saatnya Perempuan Berani Bicara

Hari Perempuan Internasional, Saatnya Perempuan Berani Bicara
1). Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Franka Makarim dalam peringatan Hari Perempuan Internasional/ International Women’s Day melalui webinar yang digelar dengan tema “Semua Perempuan Berharga #BeraniBantuBeraniBicara” yang diadakan oleh Kemendikbudristek dan Narasi, Selasa (8/3/2022). (EDUWARA/Bhakti)
Bhakti Hariani, EduBocil08 Maret, 2022 23:25 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Tantangan dalam perjalanan kehidupan seorang perempuan mengharuskan perempuan untuk berani bicara dan mengikuti kata hati demi masa depan perempuan itu sendiri.

Untuk mampu menciptakan perempuan yang berani bersuara untuk dirinya sendiri, dibutuhkan lingkungan yang bisa mendukung perempuan untuk berani bicara untuk mencapai apa yang dia inginkan dan dia ingin capai dalam hidup. Terlebih, masih banyak anak perempuan yang mendapat kekerasan seksual.

“Anak perempuan rentan kekerasan seksual. Kita tidak boleh anggap remeh. Kita semua harus mengupayakan agar anak perempuan bisa berkembang dengan baik dan gali potensi maksimal. Sehingga nantinya mereka bisa tumbuh menjadi perempuan yang berani berbicara, bersikap dan memutuskan sesuatu,” ujar Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Franka Makarim.

Franka Makarim mengatakan hal tersebut dalam peringatan Hari Perempuan Internasional/ International Women’s Day melalui webinar yang digelar dengan tema “Semua Perempuan Berharga #BeraniBantuBeraniBicara" yang diadakan oleh Kemendikbudristek dan Narasi, Selasa (8/3/2022). 

Lebih lanjut dikatakan Franka yang juga Co-Founder Tulola Jewelry ini, perempuan perlu jadi diri sendiri. “Jika kita mengenali diri sendiri dan kita tahu apa yang kita inginkan maka kita dapat mencapai cita-cita kita. Ini juga sejalan dengan Merdeka Belajar di mana siswa diberikan kebebasan dalam memilih apa yang mereka inginkan,” ujar Franka.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menuturkan, segala kekerasan yang masih menimpa perempuan tidak bisa dibiarkan sebagai suatu hal yang wajar. Salah satunya adalah kekerasan seksual dimana untuk hal ini Kemendikbudristek telah mengantisipasi hal tersebut dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

“Kekerasan seremeh apapun dampaknya bisa luar biasa. Trauma yang dialami juga luar biasa,” ujar Suharti.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas, masih banyak anak perempuan yang tak melanjutkan sekolahnya karena mereka miskin. Mereka merasa malu karena miskin, Ini, lanjut Suharti, seharusnya tidak terjadi sebab semua anak baik laki-laki ataupun perempuan berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali. 

Read Next