Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Imunisasi merupakan kegiatan pencegahan dan sistem pertahanan paling efektif yang ditemukan ilmuwan kedokteran dunia. Kegiatan imunisasi dilakukan agar seseorang terhindar dari penyakit infeksi atau meringankan gejala penyakit tersebut bila suatu saat ia terinfeksi.
Melalui imunisasi, kekebalan tubuh seseorang terhadap suatu penyakit akan ditingkatkan. Karena itulah imunisasi disebut sebagai metode yang paling efektif untuk mencegah berbagai penyakit infeksi yang mungkin menyerang anak usia dini dan peserta didik.
"Imunisasi merangsang kekebalan spesifik di dalam tubuh bayi, anak dan remaja, sehingga mampu melawan penyakit-penyakit yang berbahaya, mencegah sakit berat, cacat dan kematian. Imunisasi benar terbukti bermanfaat, sehingga semua negara melakukan imunisasi rutin untuk melindungi bayi, anak dan remaja terhadap penyakit-penyakit yang berbahaya, agar terhindar dari sakit berat, cacat dan kematian," ujar Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Soedjatmiko seperti dilansir Eduwara.com, Jumat (4/11/2022) dari laman Direktorat PAUD Kemendikbudristek.
Banyak penelitian di berbagai negara membuktikan bahwa bayi balita yang tidak diimunisasi lengkap tidak mempunyai kekebalan. Mereka mudah tertular penyakit tersebut, akan menderita sakit berat, menularkan ke anak-anak lain, menyebar luas, terjadi wabah, menyebabkan banyak cacat dan kematian.
"Karena ketidaktahuan orang tua, pengertian yang salah, dan dipengaruhi oleh isu-isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang tertentu agar anak indonesia tidak diimunisasi. Dampaknya anak yang tidak diimuniasi atau tidak lengkap mudah diserang penyakit berbahaya, akan terjadi wabah, sakit berat, cacat dan kematian," ujar dia.
Bulan Imunisasi Anak Nasional
Hadirnya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sebagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit Polio, Difteri, Tetanus, Pertusis atau batuk rejan, Hepatitis B, Campak, dan Rubela dengan memberikan imunisasi tambahan Campak Rubela bagi seluruh sasaran sesuai ketetapan dan imunisasi polio (OPV dan IPV) serta DPT-HB-Hib apabila anak belum lengkap status imunisasi sebelumnya.
BIAN akan dilaksanakan di Puskesmas, Fasyankes lain, Posyandu, sekolah atau satuan pendidikan, dan Pos Imunisasi lainnya. BIAN adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan pemberian Imunisasi Kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Sasaran dari program BIAN ini adalah anak umur 9 bulan hingga kurang dari 12 tahun untuk imunisasi Campak-Rubela dan anak umur 12 s/d 59 bulan untuk melengkapi imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib.
BIAN melindungi anak dari segala penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Adapun sasarannya yaitu anak usia 9-59 bulan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella. Sedangkan imusisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12-59 bulan
"Pada tahun 2022 pemerintah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam rangka meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini disebabkan saat pandemi Covid-19 terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin.
Selama periode BIAN, sambung dia, satu dosis imunisasi campak-rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya sesuai target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun.
Pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan BIAN dan petugas kesehatan yang terlatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.
"Kami mengimbau semua orang tua untuk memeriksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan memastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu. Tidak boleh ada anak yang menderita penyakit serius yang dapat dicegah dengan imunisasi," pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)