Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Universitas Gadjah Mada membagi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini ke dalam beberapa kategori, sesuai dengan kondisi para mahasiswa.
Wakil Wakil Rektor bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Djagal Wiseso Marseno mengatakan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan selama kuliah per semester dibagi ke delapan kategori.
"Besaran uang UKT di UGM dikelompokkan menjadi delapan dan besarannya ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan, jumlah tanggungan, dan pihak yang membiayai," jelasnya, Kamis (7/6/2022).
Dalam rinciannya, pembagian kelompok UKT yaitu kelompok I atau UKT 1 mulai dari nol rupiah hingga maksimal Rp500.000 per semester. Kelompok 2 sebesar Rp501.000 sampai Rp1.000.000. Sedangkan kelompok 3 minimal Rp2,4 juta hingga maksimal Rp7,5 juta. Kelompok 8 (UKT 8) minimal Rp 8 juta hingga 26 juta.
Dia menambahkan, nominal UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Besaran biaya UKT ini ditetapkan oleh pemimpin PTN masing-masing termasuk dalam hal ini rektor.
"Di UGM, nilai UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan. Rata-rata biaya kuliah selama 4 tahun untuk Saintek sebesar Rp68,5 juta, sedangkan biaya kuliah untuk Soshum Rp56 juta," katanya.
Pemberlakukan UKT ini menurut Djagal sebagai implmentasi lima jati diri yang selama ini dipegang teguh yakni UGM sebagai universitas nasional universitas perjuangan, universitas Pancasila, universitas kerakyatan dan universitas pusat kebudayaan.
Pengejawantahan UGM sebagai univesitas nasional juga diwujudkan dengan penerimaan asal mahasiswa yang merepresentasi dari semua provinsi. Selain bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kualitas sumber daya manusia di tanah air.
UGM terus meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi putra daerah dari wilayah luar Jawa, wilayah Indonesia Timur dan wilayah-wilayah yang termasuk dalam kategori 3T yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar.
"Ini ditunjukkan dengan peningkatan secara signifikan proporsi mahasiswa luar Jawa telah mencapai 20 persen dari total mahasiswa," paparnya.
Sebagai Universitas kerakyatan, UGM tetap terus berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang memperhatikan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang berekonomi lemah namun memiliki potensi dan prestasi tinggi.
"Salah satu bentuk perhatian yang diberikan dengan mencarikan sumber-sumber pemberi beasiswa sebagai pendukung finansial mahasiswa agar dapat meningkatkan prestasi dan mempercepat proses penyelesaian studi," katanya.
Hingga 2021, kata Djagal, jumlah mahasiswa penerima beasiswa dan besaran nominal beasiswa terus mengalami peningkatan. Beasiswa diwujudkan dalam bantuan UKT, biaya hidup dan relaksasi UKT.
"Pada 2021 UGM mengelola 190 jenis beasiswa yang bersumber dari 117 mitra dengan nominal mencapai Rp295 miliar yang disalurkan pada ke 19.766 mahasiswa baik mahasiswa Diploma, Sarjana dan Pascasarjana," ungkapnya.
Djagal menyebutkan sekitar 74 persen mahasiswa UGM saat ini berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kelas menengah ke bawah. Bahkan sekitar 30 persen berasal dari keluarga miskin.
"Karena itu UGM selalu mengajak para pihak dan mitra untuk berkontribusi menjadi pemberi beasiswa," paparnya.