logo

EduBocil

Ini yang Harus Dilakukan PAUD dalam Perlindungan Anak

Ini yang Harus Dilakukan PAUD dalam Perlindungan Anak
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemdikbudristek, Jumeri dalam sambutan pembukaan Seminar dan Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan pada Anak Usia Dini pada Satuan PAUD di Badung Bali, Minggu-Senin (19-21/12/2021). (EDUWARA/paudpedia))
Redaksi, EduBocil21 Desember, 2021 00:29 WIB

Eduwara.com, BADUNG – Satuan PAUD yang saat ini berjumlah sekitar 204 ribu, beserta pengelola dan para pendidik, yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia, merupakan pelaku penting dalam memberikan perlindungan bagi anak usia dini, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak sebagai ekosistem PAUD.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemdikbudristek, Jumeri dalam sambutan pembukaan Seminar dan Lokakarya Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan pada Anak Usia Dini pada Satuan PAUD di Badung Bali, Minggu-Senin (19-21/12/2021).

“Dengan berbagai penguatan dan dukungan, setiap satuan PAUD diharapkan pertama, memahami dan memiliki kesadaran bahwa kekerasan hadir dalam beragam bentuk,” kata Jumeri seperti dikutip dalam laman Paudpedia, Senin (20/12/2021).

Di spektrum yang paling rendah, terdapat kekerasan psikis yang terjadi saat pendidik berinteraksi dengan cara yang negatif dengan anak, baik dengan menggunakan kata-kata kasar, ataupun tindakan yang menyakiti anak, atau memposisikan anak dalam kondisi yang tidak nyaman sebagai bentuk hukuman.

“Di spektrum yang paling tinggi, adalah kekerasan yang bersifat fisik yang dapat menyebabkan trauma berkepanjangan pada anak. Kekerasan juga dapat terjadi antar peserta didik,” katanya.

Hal kedua yang harus dilakukan PAUD dalam perlindungan anak adalah merancang kegiatan pembekalan serta menyusun kebijakan pengelolaan berupa SOP untuk memastikan keamanan terjaga, mulai dari saat anak tiba di sekolah, selama proses pembelajaran hingga mereka meninggalkan lokasi satuan.

Ketiga, memiliki kapasitas untuk melakukan tindakan penanganan apabila terjadi tindakan kekerasan pada anak di satuan PAUD. PAUD membangun kemitraan dengan orangtua dalam memastikan keselarasan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, baik di rumah maupun di satuan PAUD.

"Kami berharap agar semiloka ini dapat menguatkan pemahaman dan upaya pencegahan kekerasan yang dapat terjadi pada anak usia dini dan bagaimana peran satuan PAUD dan orang tua dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” paparnya. 

Tidak berhenti sampai disitu, semiloka juga diharapkan dapat menyusun rencana aksi penguatan yang dapat diterapkan di berbagai satuan PAUD, dan rekomendasi kebijakan serta tindak lanjut untuk pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak usia dini di satuan PAUD.

Jumeri menambahkan, hasil dari semiloka akan menjadi informasi sangat berharga untuk bahan penyusunan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan pada Anak Usia Dini di Satuan PAUD di seluruh Indonesia.

 

Read Next