logo

Sekolah Kita

Kemenag Susun Petunjuk Teknis BOS Majemuk Tahun Anggaran 2023

Kemenag Susun Petunjuk Teknis BOS Majemuk Tahun Anggaran 2023
Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom (tengah) dalam Konsinyering Penyusunan Juknis BOS. (EDUWARA/Pendis Kemenag)
Redaksi, Sekolah Kita02 September, 2022 23:24 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh Isom menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas madrasah agar lebih baik pada masa mendatang.  

Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Biaya Operasional Sekolah (BOS) Majemuk untuk membantu madrasah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan madrasah. 

Hal tersebut disampaikan Moh Isom dalam Konsinyering Penyusunan Juknis BOS yang dilaksanakan oleh Subdit Kelembagaan, Rabu (31/8/2022). 

Menurut Isom, kegiatan itu dilaksanakan demi mendukung suksesnya penyusunan BOS Majemuk pada Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah untuk tahun anggaran 2023. Penyusunan juknis tersebut diharapkan cepat selesai agar bisa segera ditetapkan dan dijadikan pedoman untuk penyaluran dana BOS pada tahun anggaran 2023.

Isom mengatakan, juknis harus disusun dengan baik dan benar-benar diperhitungkan dengan cermat. Untuk itu semua pihak yang terkait dalam penyusunan harus dirangkul agar dapat berkolaborasi serta mendapatkan informasi yang seakurat mungkin.

“Baik dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Kemenag, Inspektorat Jenderal (Itjend), dan lembaga Madrasah," ujar Isom seperti dilansir Eduwara.com, Jumat (2/9/2022) dari laman Direktorat Pendis Kemenag. 

Dalam kesempatan itu Isom berpesan, juknis juga harus sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi madrasah tanpa mengabaikan tuntutan perkembangan zaman. Pada saat tren blended learning sudah tak asing lagi untuk dilaksanakan, maka muatan serta konteks dalam juknis BOS juga harus bisa diupayakan mengakomodir kebutuhan digital dan teknologi informasi.

“Hal ini membuat peserta didik di madrasah tidak tertinggal dan terus mengikuti perubahan zaman. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kemampuan daya saing dan dapat meningkatkan keahlian siswa-siswi madrasah dalam penggunaan media informasi dan teknologi,” kata Isom.

Dalam penyusunan juknis BOS Majemuk 2023 perlu diperhatikan pula regulasi serta payung hukum yang menaunginya sehingga penyimpangan dan pengalokasian dana BOS tidak terbentur pada situasi anomali.

“Dana BOS harus dipastikan dapat terdistribusi secara maksimal dan pemanfaatannya benar dan dapat dirasakan secara merata oleh siswa madrasah. Selain itu juga mengaktifkan proses kegiatan belajar mengajar serta mendukung kualitas tata Kelola madrasah,” pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)

Read Next