Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Tak-benda (WBTb) 2021 yang ada di 28 provinsi.
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, pada Selasa malam (07/12/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.
“WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,”ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek, Rabu (08/12/2021).
Untuk itu, lanjutnya, penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, tetapi harus juga ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
“Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Tak-Benda,” jelasnya.
Nadiem berharap warisan-warisan ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam laporannya mengatakan penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Pada 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 diantaranya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Dengan demikian, sejak dimulainya penetapan WBTb Indonesia pada 2013 sampai sekarang, Indonesia kini memiliki 1.528 WBTb yang tersebar di seluruh provinsi.