logo

Kampus

Konsep Hunian Berbasis Transit Oriented Development, Pilihan Baru Kaum Milenial

Konsep Hunian Berbasis Transit Oriented Development, Pilihan Baru Kaum Milenial
Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (FT Untan) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk ‘Pengembangan Hunian Berbasis TOD, Praktik di Indonesia’, Rabu (24/5/2023). Diikuti 113 peserta, Kuliah Umum tersebut menghadirkan pembicara Kepala Departemen Perencanaan Rumah Susun, Divisi Perencanaan Teknis Perum Perumnas, Arip Ihsan Harahap. (EDUWARA/Dok. PWK FT Untan)
Redaksi, Kampus26 Mei, 2023 00:59 WIB

Eduwara.com, PONTIANAK – Semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan di Indonesia dan tantangan penyediaan fasilitas bertransportasi menjadikan pengembangan konsep hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD) akan memberikan pilihan baru bagi masyarakat perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Perencanaan Rumah Susun, Divisi Perencanaan Teknis Perum Perumnas, Arip Ihsan Harahap, dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (FT UNTAN), Rabu (24/5/2023).

Diikuti 113 peserta, Kuliah Umum tersebut mengusung topik ‘Pengembangan Hunian Berbasis TOD, Praktik di Indonesia’.

Dalam rilis yang dikirimkan ke Redaksi Eduwara, Kamis (25/5/2023) malam, dijelaskan bahwa TOD adalah salah satu prinsip urban planning yang mempromosikan pembangunan dengan kepadatan tinggi, mixed use dan terintegrasi dengan sistem transportasi yang mumpuni. 

TOD merupakan sebuah konsep perencanaan tata kota yang menjadi salah satu bentuk respon dalam menjawab tantangan permukiman di lingkungan perkotaan yang padat.

“Target pengguna hunian dengan konsep TOD saat ini adalah kaum milenial yang sedang dalam era produktifnya,” kata Arip.

Arip menjelaskan pada konsep hunian high rise building di perkotaan sangat dibutuhkan optimalisasi penggunaan lahan tanah sebagai mixed use building di mana di dalam lokasi yang sama tersedia fungsi untuk hunian, perkantoran, pendidikan juga area hiburan, serta public area dan memiliki simpul transportasi multi moda  yang akan menyediakan sarana mobilitas masyarakat di perkotaan,

Transformasi konsep hunian TOD ini diharapkan akan mereduksi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Hal ini akan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih sustainable.

“Pembangunan dengan konsep TOD juga meningkatkan aksesibilitas serta peningkatan ekonomi dengan adanya peningkatan value terhadap lingkungan sekitar kawasan TOD, serta memberi kesempatan meningkatnya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” jelasnya. 

Inisiasi Perum Perumnas

Saat ini, lanjut Arip, Perum Perumnas telah menginisiasi transformasi hunian berkonsep TOD bekerja sama dengan PT KAI yang berlokasi di tiga stasiun Commuter line di Depok, Jakarta dan Tangerang Selatan. 

Dimulai pada tahun 2017 di Stasiun Pondok Cina di Depok dan di Stasiun Tanjung Barat di Jakarta Selatan, selanjutnya pada tahun 2018 Perumnas memulai pembangunan hunian berkonsep TOD di Stasiun Rawabuntu Tangerang Selatan.

Hal ini, menurut Arip, dilakukan Perumnas untuk mengurangi back log hunian di wilayah kota-kota besar, sedangkan ketersediaan lahan untuk permukiman sangat terbatas. 

“Hunian berkonsep TOD ini mempunyai ciri-ciri, yaitu berbasis transport massal, konsolidasi lahan (compact urban space & value add), integrasi dan three dimensional seamless and compact, public and people focus quality of life and environment, serta regenerate city improve access and value of downtown,” paparnya.

Dalam paparannya, Arip juga menjelaskan tentang hal-hal yang masih menjadi tantangan juga issue dalam menciptakan pembangunan berkonsep TOD. Hal-hal tersebut antara lain lemahnya kendali pertanahan oleh pemerintah, kurangnya sumber pendanaan dan model pengembangan, dan koordinasi yang kompleks dari berbagai stakeholder dan regulasi daerah.

Tantangan lainnya adalah kurangnya pemahaman tentang TOD, memberikan pemahaman untuk merubah pola pikir bertransportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, kurangnya pengalaman atau best practice di Indonesia, serta kompleksitas regulasi dan institusi yang terlibat.

Selain itu, lanjut Arip, harus diperhatikan juga siklus proses bisnis developer hunian TOD itu sendiri, yang meliputi peluang mendapatkan area perencanaan, sumber dana, studi kelayakan, pembebasan tanah, perencanaan teknis, perizinan, perhitungan bisnis, pemasaran, konstruksi dan after sales service serta management building. (*)

Read Next