
Bagikan:

Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Agustinus Subarsono, memastikan pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 93,74 triliun jika berniat menggratiskan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi 2,8 juta mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam analisisnya, Subarsono memaparkan saat ini, biaya kuliah di PTN tengah meningkat karena penyusutan porsi dukungan negara terhadap pembiayaan perguruan tinggi. Berdasarkan analisis terhadap 20 PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) porsi pendanaan pemerintah terhadap beban operasional sejumlah kampus, termasuk UGM dan UI, menurun dari sekitar 19 - 20 persen pada 2015 menjadi 5 - 6 persen pada 2024.
“Pada sisi lain, kontribusi uang kuliah dan kegiatan akademik justru semakin besar. Hal tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan tentang kesiapan anggaran negara dan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi,” kata Agustinus Subarsono, Senin (28/9/2026).
Menurut Agustinus, rencana pendidikan gratis perlu terlebih dahulu didukung oleh kajian akademik yang mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing PTN, yakni PTN Satuan Kerja, PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), dan PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Masing-masing kategori PTN ini memiliki karakteristik berbeda dalam pengelolaan keuangan dan tingkat otonomi. PTN-BH, misalnya, memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendanaan, aset, serta penyelenggaraan akademik,” paparnya.
Selain itu, lanjut Agustinus, pembebasan biaya kuliah juga perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. Dari data yang disampaikan, Agustinus menjelaskan defisit fiskal pada April 2026 mencapai Rp 164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap PDB. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap PDB pada Juli 2026 dan Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB pada Agustus 2026.
Pada saat yang sama, jumlah mahasiswa aktif di seluruh PTN pada 2026 tercatat sebanyak 2.833.169 mahasiswa. Dengan jumlah tersebut, pembebasan biaya pendidikan seluruh mahasiswa PTN diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 93,74 triliun.
“Kalau pemerintah tidak mengganti uang SPP ke Perguruan Tinggi Negeri, terutama yang berstatus PTN-BLU dan PTN-BH, tentu saja PTN tersebut berpotensi defisit dan bisa terancam keberlanjutannya untuk beroperasi menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” paparnya.
Menurut Agustinus, PTN-BH membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar untuk membiayai belanja pegawai, barang, proses pembelajaran, hingga berbagai kegiatan akademik. Karena itu, apabila biaya kuliah di PTN-BH dibebaskan, pemerintah perlu menyiapkan skema substitusi pendapatan yang berasal dari biaya pendidikan.
“Ketika inisiatif pembebasan SPP ini datang dari pemerintah pusat, maka logis kalau pemerintah bertanggung jawab dengan cara mentransfer dana sebagai pengganti SPP pada PTN-BH yang bersangkutan. Dengan cara demikian, maka keberlanjutan operasional PTN-BH terjamin,” katanya.
Prioritas Bantuan
Pemerintah, lanjut Agustinus, dapat memprioritaskan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dengan skema tersebut, dukungan pemerintah dapat diberikan pada mahasiswa yang membutuhkan tanpa harus memberikan pembebasan biaya secara seragam kepada seluruh mahasiswa.
Agustinus menilai penerapan prinsip keadilan dalam kebijakan pendidikan bukan berarti seluruh mahasiswa mendapatkan perlakuan yang sama, melainkan memperoleh dukungan secara proporsional berdasarkan kondisi objektif masing-masing.
Secara terpisah, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dessy Rachmawatie, mengatakan pendidikan gratis realistis dijadikan arah kebijakan. Namun, implementasinya hingga perguruan tinggi perlu dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut harus memastikan bukan hanya keterjangkauan pendidikan, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan pembiayaannya.
“Jangan sampai kita menggratiskan biaya pendidikan, tetapi kemudian kualitas pendidikan justru turun karena pembiayaannya tidak sustainable,” paparnya.
Dengan alokasi pendidikan mencapai Rp 820,9 triliun, wacana pendidikan gratis tidak cukup hanya dihitung dari besarnya anggaran yang tersedia. Menurut Dessy, pemerintah perlu terlebih dahulu menghitung keseluruhan biaya yang dibutuhkan agar layanan pendidikan benar-benar dapat diberikan tanpa membebani peserta didik.
Dari sisi implementasi, Dessy menyarankan pendekatan bertahap dengan prioritas awal pada kelompok miskin dan rentan, wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta jenjang atau program pendidikan dengan social return tinggi.
Pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran, dampak terhadap kualitas pendidikan, dan kemampuan fiskal sebelum memperluas cakupan.
“Pendidikan harus dilihat sebagai investasi modal manusia, bukan sekadar belanja. Gratis bukan berarti tanpa biaya karena biaya tersebut berpindah dari rumah tangga kepada negara. Yang penting bukan hanya affordability, tetapi juga sustainability,” katanya.
Dessy menyarankan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi perlu dirancang sebagai kebijakan jangka panjang yang bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut dapat menjadi investasi besar bagi masa depan Indonesia apabila disertai perhitungan biaya yang jelas, prioritas yang tepat, serta komitmen menjaga mutu pendidikan.