Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, MALANG—Literasi digital yang baik menjadi pendorong agar masyarakat dapat bermedsos secara baik dan produktif.
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan hal itu pada pada Pelatihan Medsos :Bijak dan Produktif di Era Disrupsi Digital di Malang, Rabu (23/03/2022).
Karena itulah, kata dia, Pemkot Malang terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar bijak dan produktif bermedsos lewat berbagai pelatihan-pelatihan.
Dia berharap masyarakat dapat bijak dalam bermedia sosial karena cepatnya penyebaran informasi yang berkiblat pada media sosial. Namun di sisi lain, media sosial dapat menyebarkan berita secara masif dan cepat, terlepas apakah konten berita tersebut benar atau tidak.
"Masyarakat dapat membuat media online sendiri untuk menyuarakan opini mereka, membuat berita, entah berdasar sumber yang dapat dipercaya atau hanyalah menuangkan opini belaka, bahkan sampai dalam taraf menyebarkan hoaks," katanya.
Di tengah dua disrupsi besar saat ini, yakni pandemi Covid-19 dan digitalisasi, dia menilai, maka pilihannya kaku sehingga mundur dan tertinggal karena memandang perubahan sebagai ancaman atau membuka diri, yakni beradaptasi dan mengayuh maju dengan memandang perubahan sebagai peluang di mana identitas diri dikuatkan.
Dia mengilustrasikan terkait maraknya medsos dengan indikator penggunaan internet. Di Indonesia ada 204,7 juta pengguna internet dengan 191,4 juta pengguna media sosial aktif yang setara dengan 68,9 persen populasi dengan rata-rata durasi penggunaan medsos harian yaitu 3 jam 17 menit.
Tren pemanfaatan internet dan media sosial di Indonesia ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum banyak indikator menunjukkan makin luasnya pemanfaatan internet dan media sosial serta pergeseran sejumlah kecenderungan platform dan pemanfaatannya.
"Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Sehingga rentan terpapar dampak negatif digitalisasi, termasuk media sosial," jelasnya.
Lewat pelatihan tersebut juga dapat meningkatkan keterampilan mengolah media sosial utamanya terkait pengelolaan isu dan informasi serta meningkatkan pemahaman terkait UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 agar dapat menghindari hal-hal yang memberikan pengaruh terhadap penyajian informasi yang mengakibatkan kerugian serta menyebarkan kebencian atau permusuhan sehingga dapat membuat konten yang baik, benar dan informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, menegaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat terhadap etika bermedia sosial serta Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Serta untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif dan memiliki etika dalam memproduksi informasi, sehingga dapat mendorong peningkatan literasi digital khususnya melalui media sosial," katanya.