Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, DEPOK—Perkembangan media sosial di Indonesia yang semakin pesat memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Mahasiswa Doktoral University of Potsdam Jerman Desy Hariati dalam kegiatan Inbound Lecture yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) mengatakan media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk membagikan aspirasinya.
“Saat ini, media dapat menjadi wadah atau sarana bagi pemerintah untuk menyampaikan program-program yang mereka miliki sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dari sisi masyarakat, media juga memediasi kepentingan atau kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga, tercipta relasi antara masyarakat dan negara yang diperankan oleh media,” ujarnya seperti ddilansir dari siaran pers Biro Humas dan KI UI, Rabu (25/5/2022).
Desy menjelaskan bahwa secara ideal media harus menjalankan empat peran, yaitu pertama menyampaikan informasi kepada masyarakat yang berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan. Kedua, mengawasi berbagai tindakan pemerintah.
Peran ketiga adalah memberikan sarana untuk diskusi publik mengenai suatu isu serta terakhir memfasilitasi pembangunan komunitas dan membantu menjadi solusi permasalahan sosial.
”Dengan demikian, dalam media sosial, penyampaian informasi tidak lagi hanya satu arah, melainkan dua arah yang memungkinkan terciptanya engagement dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pembuat kebijakan publik,” tutur Desy.
Sebagai gambaran, dia juga memberikan perbandingan kebijakan yang dilakukan antara Jerman dan Indonesia. Di Jerman, kebijakan yang dilakukan berupa laporan tanpa sensor. Data-data publik disajikan melalui media dengan transparan dan terjamin.
Selain itu, institusi pemerintahan, baik federal, negara, maupun kota wajib menjawab semua pertanyaan yang diajukan pers.
Adapun di Indonesia, regulasi yang dilakukan pemerintah terhadap media bersifat multiinterpretasi. Selain itu, di kalangan masyarakat masih banyak yang menyerap informasi dari media, tanpa memperhatikan akurasi dan sumber yang valid.
Lebih lanjut, Desy mengatakan, melalui penggunaan media sosial yang cukup tinggi, masyarakat Indonesia juga mampu memberikan pengaruh kuat terhadap kebijakan publik. Misalnya, melalui sejumlah petisi seperti pada isu Omnibus Law dan pandemi Covid-19.
“Baik media massa maupun media sosial, cukup berperan penting dalam pembuatan kebijakan. Tidak sedikit kebijakan-kebijakan yang dibatalkan karena adanya protes atau keluhan dari masyarakat atas peraturan tersebut,” papar Desy.