logo

Kampus

Pastikan Mahasiswa Asing Aman, UMM Sosialisasikan Aturan Keimigrasian

Pastikan Mahasiswa Asing Aman, UMM Sosialisasikan Aturan Keimigrasian
Roy Pambudi Wibowo dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang saat menyampaikan materi Sosialisasi Keimigrasian bagi Mahasiswa Asing. Acara tersebiut dilaksanakan oleh International Relation Office (IRO) UMM di Hotel Swiss Belinn Malang, Rabu (8/12/2021). ((EDUWARA/Dok. UMM))
Fathul Muin, Kampus09 Desember, 2021 22:10 WIB

Eduwara.com, MALANG — International Relation Office (IRO) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyosialisasikan aturan keimigrasian bagi mahasiswa asing di perguruan tinggi swasta tersebut dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang.

Kepala Biro Kemahasiswaan UMM Yudi Suharsono mengatakan menjadi mahasiswa asing di negara orang bukanlah perkara mudah. Perlu ada beragam penyesuaian, utamanya terkait norma dan peraturan yang ada di tengah masyarakat.

"Jika mampu melewatinya, studi yang dijalani akan relatif lebih mudah," katanya, Kamis (9/12/2021).

Menurut dia, UMM senantiasa berusaha memastikan mahasiswa asing yang menimba ilmu di kampus tersebut tetap berada di kondisi yang aman, termasuk di antaranya perizinan tempat tinggal dan keimigrasian.

"Saya berharap selama saudara-saudara berada di sini, tidak ada masalah yang terjadi. Jika ada hambatan, bisa langsung menghubungi pihak kampus, baik IRO maupun Biro Kemahasiswaan," katanya saat memberikan Sosialisasi Keimigrasian yang dilaksanakan oleh International Relation Office (IRO) UMM di Hotel Swiss Belinn Malang, Rabu (8/12/2021).

Kepala IRO UMM Latipun mengatakan selama ini pihaknya sudah memberikan banyak informasi kepada mahasiswa asing dengan maksimal. Bahkan juga memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum mereka datang ke Indonesia.

Namun, dia merasa hal ini belum cukup sehingga akhirnya IRO mengadakan sosialisasi tersebut.

"Ada lebih dari 100 mahasiswa asing yang sedang menjalani studi di UMM. Namun hanya ada sedikit yang berada di Indonesia karena pandemi. Banyak yang harus mengikuti pembelajaran secara daring dari negara masing-masing. Semoga mereka bisa datang dan merasakan Malang serta dapat menaati peraturan yang ada," ujarnya.

Roy Pambudi Wibowo dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang menuturkan, pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak. Dalam hal ini, banyak perubahan peraturan yang harus dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan, salah satunya oleh Kantor Imigrasi.

"Tidak seperti sebelumnya, dinamika peraturan belakangan sungguh cepat karena harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa jenis visa yang disediakan, mulai dari visa diplomatik, dinas, tetap hingga kunjungan. Namun, saat ini Indonesia membatasi masuknya warga asing karena pandemi yang belum mereda.

Bahkan pada awal pandemi 2020, yang boleh masuk wilayah Indonesia hanya mereka yang memiliki urusan bisnis. Namun kini, visa pelajar sudah diperbolehkan untuk masuk ke wilayah Nusantara.

"Sepanjang saya berdinas di Malang, mahasiswa UMM relatif tidak memiliki masalah secara keimigrasian. Jadi mohon bisa dipertahankan hal tersebut agar semua urusan bisa lebih lancar," katanya.

Dina Ambar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang memaparkan pentingnya pengurusan Surat Keterangan Tinggal (STT), khususnya bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

Dia menjelaskan langkah-langkah mengurus STT hingga persyaratan apa saja yang perlu disiapkan. Ada beragam izin dan kepengurusan, maka pihaknya mendorong mahasiswa asing untuk aktif mencari tahu ke IRO UMM maupun langsung ke kantor Dispendukcapil.

"Pengurusan ini saya rasa penting dan esensial dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pun juga untuk memudahkan teman-teman dalam aspek lain, seperti pendaftaran Peduli Lindungi salah satunya," ujarnya.

Read Next