Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk tahun 2022 sebanyak lebih dari 319.000 kuota. Jumlah tersebut meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131.000.
“Ada peningkatan 143 persen, dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani seperti yang dilansir pada Senin (10/10/20222) dari laman Kemendikbudristek.
Nunuk menambahkan, dari linimasa yang sudah disusun Kemendikbudristek, pada Oktober hingga November 2022 akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. Dia menyampaikan, selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 orang guru sesuai formasi.
“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata dia.
Nunuk menyebut, sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Dia mengimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.
“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk.
Saat ini, sambung dia, Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, termasuk guru agama. Namun, kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.
“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari sekitar 724.000 guru nonASN, hanya sekitar 490.000 guru yang memenuhi beban kerja.
“Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679.000 lebih,” terang Nunuk.
Pihaknya juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes. (K. Setia Widodo/*)