Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA—Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek akan membuka kembali Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) tahun ini. Pendaftaran akan dibuka 14 Februari hingga 14 Maret mendatang.
Fasilitasi Bidang Kebudayaan adalah bantuan pendanaan yang diberikan kepada komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan.
Mengutip dari website resmi Ditjen Kebudayaan, tema FBK 2022 adalah Kearifan Lokal (Sandang, Pangan, dan Papan) untuk Kekinian dan Masa Depan. Tema ini dipilih karena sebagai tiga fondasi utama yang menjadi landasan untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan alam dan manusia.
Ada dua kategori cakupan kegiatan yang nantinya dilakukan oleh penerima bantuan. Pertama, Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro. Kegiatan ini meliputi merekam dan merangkum karya ataupun pengetahuan seorang maestro.
Kegiatan kedua yaitu pendayagunaan ruang publik. Kegiatan ini berupa pemanfaatan terhadap sarana atau prasarana publik, baik secara fisik maupun virtual untuk kepentingan pemajuan kebudayaan.
Melansir Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022, tujuan bantuan ini antara lain memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan; menciptakan ruang interaksi budaya yang inklusif; dan mendorong masyarakat untuk menciptakan karya kreatif dan inovatif terkait tantangan isu kebudayaan di masa kini.
Adapun penerima bantuan diprioritaskan yang berdomisili dan akan melaksanakan kegiatan kebudayaan di daerah 3T. Kemudian berada di provinsi yang nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Tahun 2020 lebih rendah dari nilai IPK Nasional Tahun 2020; dan secara pragmatis melibatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas maupun perempuan.
Selain itu, juga diprioritaskan kepada yang membuka akses kepada partisipasi aktif kelompok lansia; melaksanakan kegiatan terkait warisan budaya tak benda (WBTB); serta secara entitas maupun secara kepengurusan belum pernah menerima bantuan tahun sebelumnya.
Komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan yang ingin mengikuti program ini diharuskan mendaftar di laman website http://fbk.id sesuai jadwal pendaftaran.
Kemudian diharuskan membuat proposal sesuai dengan kegiatan yang diminati. Setelah itu proposal akan diseleksi oleh komite seleksi tanggal 22 Maret sampai 12 April 2022. Adapun pelaksanaan kegiatan yaitu 18 Juli sampai 10 November 2022. (K. Setia Widodo/*)