Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperoleh status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada pertengahan Desember 2021 lalu. Rektor Karomani menargetkan pada akhir tahun 2022 Unila telah resmi menjadi PTN-BH.
"Saya berharap tahun depan sudah masuk PTN-BH, minimal akhir tahun 2022, maksimal awal tahun 2023. Saya akan habis (masa jabatan) November 2023, semoga saya masih bisa mengawal transisi Unila dari BLU (Badan Layanan Umum) ke PTN-BH," papar Karomani dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2021 di Gedung Serbaguna (GSG), Kamis (30/12/2021).
Karomani memaparkan jika telah menjadi PTN-BH, Unila akan mampu melakukan lompatan-lompatan besar serta mengembangkan potensi pendapatan dengan menggandeng investor. Salah satu yang ia rencanakan adalah membangun hotel, apartemen, dan mal yang terintegrasi.
"Saya sudah buat DED-nya (Detail Engineering Design). Unila akan punya hotel yang paling tidak bisa menampung wali mahasiswa saat acara wisuda. Jika ada 10.000 mahasiswa yang wisuda, 50 persennya berasal dari luar Bandarlampung, kita bisa sediakan hotelnya. Ini potensi yang betul-betul menjanjikan bila dikembangkan," kata dia.
Selain itu, Karomani berencana membangun asrama mahasiswa dengan kapasitas 8–10ribu orang. "Jika ada 10.000 mahasiswa baru yang masuk diasramakan, belum makannya, minumnya, cucinya, dan seterusnya. Kita ambil saja Rp 5 juta per kamar, bayangkan berapa potensi pendapatannya," ujarnya.
Dengan sederet rencana pembangunan tersebut, Karomani menyakini pendapatan Unila setelah menjadi PTN-BH mampu meroket hingga Rp 700 miliar.
"Sekarang pendapatan Unila Rp 334 miliar, saya yakin jika sudah PTN-BH tidak cuma naik Rp 300-400 miliar, tapi bisa Rp 700 miliar. Universitas yang sudah PTN-BH pendapatannya bisa di atas Rp1 triliun. Unila tidak bisa biasa-biasa saja, harus segera menjadi universitas top di Sumatera," paparnya optimistis.
Pada kesempatan itu, Karomani menegaskan perubahan status tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan biaya kuliah mahasiswa atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Saya di hadapan Anda sebagai rektor berjanji tidak akan menaikkan UKT. Malah saya menghindari untuk menaikkan UKT," tandasnya.
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana, Kamis 30 Desember 2021.