Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SEMARANG -- Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah membuka pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi. Seleksi Mandiri Universitas Negeri Semarang (SM-UNNES) Jalur Prestasi adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 yang diselenggarakan secara mandiri oleh UNNES.
Pendaftaran SM-UNNES Jalur Prestasi dilaksanakan secara daring (online) mulai 1 Maret - 30 Mei 2022 melalui laman pendaftaran http://penerimaan.unnes.ac.id.
Dilansir dari laman resmi UNNES, Senin (14/3/2022), Rektor UNNES Fathur Rokhman menyampaikan bahwa SM-UNNES Jalur Prestasi tahun akademik 2022/2023 diselenggarakan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru UNNES.
Selain itu, Fathur Rokhman juga mengatakan SM-UNNES Jalur Prestasi sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan.
Muhammad Burhanudin juga menjelaskan persyaratan mengikuti SM-UNNES Jalur Prestasi yakni memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan, seperti Juara I, II dan III (memperoleh piala atau medali emas, perak dan perunggu) minimal tingkat Nasional dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.
Juara I (memperoleh piala atau medali emas) minimal tingkat provinsi dalam bidang olahraga, seni, teknologi, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/MA/SMK/MAK.
Syarat lainnya adalah mempunyai keahlian/kemampuan luar biasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga, yaitu hafal Alquran minimal 20 juz untuk muslim atau prestasi keagamaan lain untuk nonmuslim, penemu teknologi tepat guna yang dibuktikan dengan paten, dan hak cipta atau HKI lainnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (individu atau kelompok maksimal 3 orang).
Pendaftar pernah menjabat sebagai KETUA OSIS/Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang berprestasi selama menempuh studi di SMA/MA/SMK/MAK.
Sedangkan juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tennis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemendikbudristek dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui oleh induk organisasi.
Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi.
Juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik. Juara untuk seni tradisi (maksimal 10 orang), tari (pasangan) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, atau Kementerian lainnya.
Juara Olimpiade/lomba bidang studi yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.
Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya.
Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada nomer 1 sampai 8 harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.
Syarat lainnya adalah lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).