Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, DEPOK – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Depok menyiapkan program yang melibatkan sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Depok guna mengedukasi siswa untuk mengenal BPJS Kesehatan lebih jauh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, pihaknya telah menyambangi beberapa SMA Negeri dan swasta di Kota Depok guna menyampaikan rencana pemaparan program edukasi ini. Namun, belum terlaksana maksimal karena pandemi Covid-19 yang masih melanda sehingga kegiatan belajar tatap muka masih dilakukan terbatas.
“Nanti akan kami sempurnakan lagi program ini kepada sekolah dan para siswa. Kami juga menyiapkan sumber daya manusia di internal kami guna menjalankan program ini,” ujar Elisa kepada Eduwara.com, Rabu (30/3/2022).
Salah satu program yang akan dijalankan BPJS Kesehatan Cabang Depok adalah melibatkan siswa SMA menjadi citizen journalism. Mereka nantinya akan diminta menulis tentang BPJS Kesehatan, setelah mendapat pembekalan edukasi dari BPJS Kesehatan Cabang Depok.
“Tentunya dengan menulis ini mereka akan dapat menuangkan apa apa saja yang mereka ketahui dan ini mendorong pemahaman para siswa tentang BPJS Kesehatan menjadi semakin baik,” ujar Elisa.
BPJS Kesehatan Cabang Depok juga melibatkan universitas. Saat ini, di Universitas Indonesia (UI), para mahasiswa UI wajib memiliki kartu BPJS Kesehataan saat melakukan registrasi ulang secara online saat melakukan pendaftaran menjadi mahasiswa baru.
Media Relation Universitas Indonesia Ida mengatakan, saat melakukan registrasi ulang secara online, mahasiswa baru diminta untuk memasukkan program asuransi yang mereka miliki. “Wajib memiliki BPJS Kesehatan saat melakukan pendaftaran,” kata Ida saat dikonfirmasi Eduwara.com.
Elisa Adam mengungkapkan, para mahasiswa UI yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di Klinik Makara milik UI yang berada di dalam lingkungan kampus. “Jadi sebenarnya kepemilikan BPJS Kesehatan ya keuntungannya buat para mahasiswa itu sendiri. Mereka bisa berobat jika merasa kurang sehat atau terjadi hal-hal yang tak diinginkan tanpa membayar karena sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tutur Elisa.
Pelayanan Publik
Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Depok telah menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2022 untuk optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Dalam instruksi presiden tersebut setiap kementerian atau lembaga pemerintah diminta mensyaratkan bukti kepesertaan aktif Program JKN-KIS dalam pengurusan pelayanan publik.
Persyaratan tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama yang sedang melakukan pengurusan pelayanan publik.
Salah satu kerjasama yang sudah dilakukan BPJS Cabang Depok kaitannya implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut adalah dengan BPN Kota Depok. Yaitu, setiap masyarakat yang hendak mengambil Sertifikat Tanah, maka wajib menunjukkan kepesertaan aktif JKN KIS.
“Ini sudah kami terapkan di BPN Depok sejak awal Maret. Dimana persyaratan kepesertaan JKN KIS wajib untuk warga yang akan mengambil sertifikat di BPN. Jadi bukan hanya menunjukkan kartu, tapi harus dalam kondisi aktif,” pungkas Elisa.