logo

Kampus

Universitas Brawijaya Kembangkan Sistem Digital Sertifikasi Halal bagi UMKM

Universitas Brawijaya Kembangkan Sistem Digital Sertifikasi Halal bagi UMKM
Kegiatan Inisiasi Reverse Linkage Project lewat zoom, Minggu (14/11/2021). (Universitas Brawijaya)
Fathul Muin, Kampus15 November, 2021 05:28 WIB

Eduwara.com, MALANG—Universitas Brawijaya (UB) mengembangkan pilot project sistem digital sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia atau disebut Reverse Linkage Project.

Ketua Tim Reverse Linkage Project Hagus Tarno mengatakan sistem tersebut bertujuan untuk mengarsipkan dokumen dokumen mulai pengurusan sampai keluar sertifikasinya. 

Dengan demikian, UMKM yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal lebih mudah untuk melihat hasil evaluasi dari setiap proses kegiatan yang telah dilakukannya.

"UMKM yang akan mengajukan Sertifikasi Halal lewat Universitas Brawijaya, kami akan mengarahkan mereka ke dalam sebuah sistem dan ketika masuk pendampingan sudah bisa memantau apakah saja dokumen yang harus disiapkan dan diisi," katanya, Minggu (14/11/2021).

Dia menegaskan, dalam waktu dekat sudah ada tawaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang untuk mendampingi 100 pemilik usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal di UB. "Sudah ada tawaran nanti kami akan coba identifikasi dan terapkan pada UMKM yang akan kita dampingi,"katanya.

Dia juga menegaskan, UB mendapatkan pendanaan US$2,06 juta dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk mengembangkan sistem digital halal selama dua tahun, November 2021—November 2023.

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara ketiga belah pihak (UB, IsDB, dan Serunai Malaysia) telah dilakukan pada Minggu (14/11/2021) secara zoom meeting. Letter of Intent (LOI) akan segera ditindaklanjuti dengan  tripartit agreement antara IsDB, UB dan Serunai.

"Butuh waktu yang tepat untuk bersama-sama melaksanakan penandatanganan proyek tersebut,"katanya.

Jika sistem yang dikembangkan nanti sudah berjalan, tambahnya, pengembangannya bisa diperluas untuk universitas yang lain di Indonesia, bahkan bisa juga dikembangkan di universitas negara lain.

Wakil Rektor IV UB Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Moch. Sasmito Djati  mengatakan konsep halal tidak hanya tentang makanan tapi juga semua sistem yang melingkupinya seperti farmasi dan pariwisata.

Seperti diketahui, UB dikenal sebagai pionir dalam menginkubasi aspek kritis rantai nilai Halal sejak tahun 1987.  Konsep sertifikasi Halal di Indonesia berawal dari upaya  Tri Susanto, dosen Teknologi Pangan, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian di Universitas Brawijaya pada saat itu.

Sejak saat itu, produk ilmu pengetahuan yang dikembangkan di UB telah menjadi pedoman formal bagi komunitas Muslim di Indonesia dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya label halal dan telah menjadi katalis perkembangan ekosistem halal hingga seperti sekarang ini. 

Inisiasi Reverse Linkage Project ini pada awalnya ditujukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama atas usulan dari Kepala BPJPH saat itu. 

Namun seiring dengan perkembangannya, Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerja sama Pembangunan Internasional Kementerian BAPPENAS yang memiliki hubungan baik dengan Pusat Kajian Kerjasama Selatan-Selatan (PKKSS) UB sepakat untuk mengusulkan kepada Islamic Development Bank (IsDB), agar ada pengalihan penerima manfaat dari BPJPH ke UB.

Read Next