Sains
17 Desember, 2021 14:39 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JAKARTA – Banyaknya daerah di Indonesia yang memiliki risiko bencana tinggi mengharuskan pemerintah untuk mulai fokus pada manajemen multirisiko yang mengintegrasikan penanganan risiko bencana dari bahaya alam (natural hazard) dan pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 19 provinsi atau 56 persen dari total 34 provinsi di Indonesia memiliki risiko bencana tinggi.
Guru Besar Universitas Indonesia Mondastri Korib Sudaryo menuturkan, BNPB telah membuat indeks risiko bencana di seluruh Indonesia hingga di tingkat kabupaten dengan berbasis pada multibahaya dari sembilan macam bahaya alam (natural hazard), yaitu banjir, gempabumi, tsunami, letusan gunung api, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kekeringan cuaca ekstrim.
“Dari perhitungan indeks risiko bencana di tingkat provinsi, tidak ada satu provinsi pun yang indeks risiko bencananya rendah. Semua provinsi berada pada status sedang dan tinggi. Dari 34 provinsi, 19 provinsi atau 56 persennya memiliki indeks risiko tinggi,” ujar Mondastri dalam siaran pers yang diterima redaksi Eduwara.com, Jumat (17/12/2021).
Dipaparkan Mondastri, kepulauan Indonesia secara geografis berada di wilayah bahaya alamiah (natural hazard). Keadaan saat ini masih harus berhadapan dengan pengendalian pandemi Covid-19 yang sangat dinamis dan sulit diprediksi, “Seyogyanya pemerintah mulai mempersiapkan diri untuk fokus pada manajemen multirisiko yang mengintegrasikan manajemen risiko bencana dari natural hazard dan dari pandemi Covid-19 dengan penekanan utama pada kesiapsiagaan dan akselerasi strategi pengurangan risiko bencananya,” tutur Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini.
Mondastri menilai, agar strategi itu mampu dilaksanakan, perlu penguatan kerja sama kemitraan antara pemerintah, akademisi, dan stakeholder.
Parameter
Kuantitas risiko bencana dapat diperkirakan dengan menggunakan sistem skor sebagaimana dikembangkan oleh BNPB.
“Setiap komponen dari risiko bencana memiliki beberapa parameter yang ditentukan skor atau nilainya. Dari skor atau nilai-nilai seluruh komponen risiko bencana, dengan menggunakan formula di atas yang diberi pembobotan nilai, dapat dihitung nilai risiko bencana untuk setiap jenis bahaya (hazard) di suatu wilayah yang disebut indeks risiko bencana,” papar penggagas Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI itu.
Berdasarkan hal tersebut, beberapa jenis bahaya (hazard) di wilayah yang sama dapat menghasilkan multibahaya (multi-hazard). Multibahaya ini didefinisikan sebagai kombinasi dua atau lebih bahaya (hazard) dari berbagai sumber yang terjadi secara bersamaan atau bahkan lebih sering, satu bahaya mengikuti bahaya lainnya dengan daya rusak gabungan yang kuat.
“Multibahaya ketika berinteraksi dengan tiga aspek lainnya, yaitu kerentanan (vulnerability), pajanan (exposure), dan kapasitas (capacity) yang juga bersifat gabungan, pada akhirnya dapat menimbulkan multirisiko bencana,” tutur Mondastri.
Bagikan
Sains
setahun yang lalu