Kampus
28 Januari, 2023 16:47 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, SOLO – Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 27 Januari 2023, jumlah dokter spesialis yaitu 49,457 orang atau 16 persen dari jumlah keseluruhan dokter di Indonesia. Jika dibandingkan dengan kebutuhan, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Budi Santoso menyebutkan Indonesia kekurangan dokter spesialis sekitar 48 ribu orang.
Mengatasi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menambah kuota dan jumlah proram studi di fakultas kedokteran yang menggunakan skema berbasis universitas. Selain itu juga melakukan program pendidikan spesialis dengan skema berbasis rumah sakit.
Kemudian, Kemenkes berharap agar konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based bisa menjadi salah satu permasalahan tersebut. Namun sekarang ini pendidikan dokter spesialis yang berbasis universitas atau university based sudah mengarah dan beredoman pada sistem hospital based.
Hal tersebut, sambung Budi, juga didukung oleh UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang masih berlaku hingga sekarang.
"Pelaksanaan program pendidikan spesialis harus dilaksanakan di institusi pendidikan atau universitas. Maka sekarang ini yang sedang ramai diperbincangkan adalah RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang diperjuangkan," kata Budi Santoso dalam Jumpa Pers Pertemuan Forum Dekan AIPKI, Jumat (27/1/2023), di Auditorium FK UNS Solo.
Academic Health System
Budi melanjutkan, harapan Kemenkes untuk menggunakan hospital based dalam pendidikan dokter spesialis secara langsung akan mengubah UU Nomor 20 tahun 2013. Namun para dekan FK Se-Indonesia yang tergabung dalam AIPKI memiliki pandangan yang berbeda. Meskipun perbedaaan tersebut masih dalam rangka menghadirkan sesuatu yang baik bagi masyarakat.
"Bukan masalah hospital based maupun university based, tetapi bagaimana produksi, distribusi, dan kualitas dokter spesialis masih bisa dipertanggungjawabkan. Kalau produksi dirasa masih kurang bisa meningkatkan dengan mengacu Academic Health System (AHS)," jelas dia.
AHS akan melengkapi proses pendidikan dokter spesialis yang saat ini sedang berjalan. AHS merupakan konsep yang mengintegrasikan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui kerja sama peningkatan layanan kesehatan. Konsep ini didorong untuk mengembangkan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di layanan primer, sekunder, dan tersier.
AHS dinilai menjawab tantangan agar kualitas dokter spesialis tetap terjaga bila nanti mewujudkan proses pendidikan dokter spesialis dengan berbasis RS, mengingat akan lebih bagus apabila tetap melibatkan universitas, fakultas kedokteran, dan kolegium yang dipayungi organisasi profesi terkait.
Sementara itu, Dekan FK UNS Solo, Revianto mengatakan sistem AHS secara langsung melibatkan berbagai pihak baik kementerian, rumah sakit, universitas, pemprov, dan juga pemkab dan/atau pemkot.
"Nanti anak-anak putra daerah bisa menyekolahkan di fakultas-fakultas kedokteran kemudian didistribusikan di wilayah AHS yang sama. Jadi kami tetap berkeyakinan model university based adalah pilihan yang terbaik dengan menganut Academic Health System," tegas dia. (K. Setia Widodo)
Bagikan