EduBocil
11 Januari, 2022 00:42 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, SEMARANG – Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan di sejumlah sekolah pada Januari 2022, dengan syarat dan ketentuan yaitu menurut level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing wilayah.
Pada sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyampaikan rekomendasi bahwa syarat ideal bagi sekolah untuk melaksanakan PTM adalah seluruh komponen sudah divaksinasi 100 persen, termasuk para siswa idealnya juga sudah divaksin dan tidak memiliki komorbiditas.
“Hak mendapatkan pendidikan itu penting tetapi lebih penting adalah hak untuk mendapatkan hidup dan hak kesehatan, dimana sebaiknya hal tersebut menjadi pertimbangan apakah PTM harus 100 persen atau bisa 50 persen atau online dan offline dengan memenuhi syarat dan ketentuan,” kata Dokter Sepesialis Anak Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RS-ND) Universitas Diponegoro (Undip), Amallia Nuggetsiana Setyawati, dalam laman Undip, Sabtu (08/01/2022).
Amallia menjelaskan syarat dan ketentuan dalam PTM di antaranya prokes tetap diterapkan, durasi pembelajaran maksimal tiga jam, ada physical distancing, syarat vaksin di sekolah yaitu sudah menjalani dua kali vaksin.
“Itu merupakan syarat mutlak dari pembelajaran tatap muka, selanjutnya adalah screening yang ketat,” lanjutnya.
Amallia menegaskan situasi pandemi masih belum berakhir. Jadi seluruh komponen tidak boleh kendor atau terlena. Artinya, Covid-19 merupakan penyakit baru dengan berbagai variasi dan mutasinya begitu banyak. Kewaspadaan tidak hanya menjadi hanya milik kepentingan beberapa orang saja tetapi milik semua orang dan juga harus mengikuti vaksin sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
“Apabila kondisi kita tidak fit tidak perlu memaksakan diri untuk melakukan hal-hal yang akan berakibat merugikan orang lain,” paparnya.
Para orang tua, lanjut Amallia, apabila mengetahui kondisi anak sedang sakit sebaiknya membiarkan anak beristirahat di rumah, tidak perlu dipaksakan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Jika ada panggilan vaksin disampaikan saja kalau anak sedang tidak fit. Sebaiknya bertanya pada pihak sekolah apakah dapat melakukan penjadwalan ulang.
“Dari pemerintah atau pihak sekolah menyediakan opsi juga untuk penjadwalan ulang meskipun itu di Puskesmas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua bisa kembali ke periode hidup tanpa pandemi,” katanya.
Bagikan