Sekolah Kita
07 Juni, 2022 11:56 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, JOGJA—Institusi pendidikan berbasis agama di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini bertambah. Kantor Wilayaj Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengeluarkan izin operasional bagi 29 madrasah.
Dalam rilis pada Senin (6/6/2022), surat ijin operasional ke-29 madrasah ini dikeluarkan pada akhir Mei kemarin. Di Sleman ada sebanyak 12 unit, Bantul tujuh unit, Gunungkidul lima uniy, Kulonprogo ada dua dan Kota Yogyakarta satu unit.
Dari jumlah itu, perinciannya ada tujuh Raudhatul Athfal (RA) yang tersebar di Sleman lima unit, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul masing-masing satu unit.
Kemudian ada tujuh Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terbagi di Sleman satu, Gunungkidul dua, Bantul tiga dan Kulonprogo satu).
"Disusul sebayak empat Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dua di Sleman, Bantul dan Kulonprogo masing-masing satu," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif.
Terakhir, dari 29 mandrasah ada sebanyak sebelas Madrasah Aliyah (MA) dimana tersebar di Sleman lima sekolah, Bantul (tiga), Gunungkidul (dua), dan Kulonprogo satu sekolah.
"Penambahan sarana prasarana pendidikan sampai pada penerbitan ijin pendirian sekolah atau madrasah baru untuk menambah wahana pendidikan di tengah-tengah masyarakat," lanjut Afif.
Kanwil Kemenag DIY berharap penambahan madrasah yang dari waktu ke waktu semakin diminati masyarakat mampu membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
Kepada seluruh kepala madrasah, Afif meminta agar terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di tengah-tengah masyarakat. "Kami menyeleksi secara profesional terhadap pendirian madrasah baru," ungkapnya.
Bagikan