Menkeu dan Mendikbudristek Berkomitmen Wujudkan Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana

24 Maret, 2022 23:15 WIB

Penulis:Bhakti Hariani

Editor:Ida Gautama

24032022- Menkeu Sri Mulyani Dana Indonesiana.jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana, Rabu (23/3/2022) (EDUWARA/Bhakti)

Eduwara.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama para pemangku kepentingan bidang kebudayaan pada 2018 mencetuskan gagasan dana abadi untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan. Gagasan tersebut oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian didorong sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres Kebudayaan Tahun 2018 yang sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Rabu (23/3/2022), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Dana Indonesiana sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas. 

“Dana Indonesiana sebagai dana abadi kebudayaan adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk mewujudkan Merdeka Berbudaya,” ujar Nadiem dalam Webinar Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana.

Menteri Sri Mulyani mengungkapkan pada tahun 2020 dan 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun yang dikelola bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Dana Abadi Kebudayaan. 

“Dengan terbentuknya Dana Indonesiana, kami memenuhi janji Presiden. Tahun depan kami harapkan diisi lagi sehingga mencapai Rp 5 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Dari total anggaran Rp 3 triliun yang dikelola LPDP, Sri Mulyani mengatakan selama dua tahun dana ini telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp 200 miliar (estimasi pendapatan tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 165 miliar, sehingga jika ditambahkan dengan pendapatan tahun 2021, total hasil kelolaan yang tersedia sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp 200 miliar). 

Dana ini, lanjut Sri Mulyani, bisa dipakai oleh semua pelaku seni dan pelaku budaya untuk membangkitkan kembali gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan yang sempat terhenti karena pandemi. 

“Jadi siapa saja, ayo segera mendaftar untuk mendapatkannya,” tutur Sri Mulyani. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Webinar Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana, Rabu (23/3/2022). (EDUWARA/Bhakti)

Booster

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menegaskan dana hibah yang diberikan melalui Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan tidak mengurangi Dana Abadi Kebudayaan yang ada. 

“Jadi dana abadi ini adalah top up/ tambahan. Sehingga saya berharap ini (dana abadi, red) akan menjadi booster. Ini adalah booster supaya teman-teman kesenian dan kebudayaan aktivitasnya bisa semakin meningkat atau pulih kembali dan menjadi recover together, recover stronger,” tutur Sri Mulyani. 

Untuk diketahui, FBK adalah kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan, tidak diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan non-komersial, serta dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait bidang kebudayaan untuk mendorong upaya pemajuan kebudayaan secara langsung dan menyeluruh.

Meresmikan Dana Indonesiana bersama Mendikbudristek dengan cara memecahkan celengan, Menkeu menjelaskan filosofi yang dilakukan pihaknya, yakni mengamankan agar dana yang setiap tahun dialokasikan tidak hangus di akhir tahun karena bisa dimasukkan ke dalam sebuah celengan atau wadah.

“Karena itulah filosofi mengapa Dana Abadi Kebudayaan itu dibuat. Selain itu juga untuk memberikan dukungan yang terus berlangsung untuk aktivitas kebudayaan, sehingga tidak stop and go,” tuturnya. 

Menkeu juga mengapresiasi sistem tata kelola penerimaan Dana Abadi Kebudayaan. “Saya senang kuratornya adalah di antara para budayawan sendiri. Jadi yang menentukan bukan Mas Menteri (Nadiem Anwar Makarim) atau Pak Dirjen (Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek). Para pakar di bidang budaya sendirilah yang menentukan. Ini menurut saya tata kelola yang baik supaya nanti kita bisa mempertanggungjawabkan,” pungkas Sri Mulyani.