15 Februari, 2022 21:48 WIB
Penulis:Bhakti Hariani
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) pada tahun 2022. Ini bertujuan untuk mempermudah dan memfasilitasi penatausahaan dan laporan pertanggung jawaban dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Arkas dapat mendorong pengelolaan BOS menjadi efektif, transparan sehingga bisa dikelola secara akuntabel. Selain itu, Kemendikbudristek kini menyalurkan dana BOS melalui rekening sekolah masing-masing tanpa melalui kas pemerintah daerah.
“Pencairan dana BOS langsung ke rekening sekolah ini dirasakan efektif dan mampu mengurangi keterlambatan pencairan mencapai 39 persen berdasarkan survei yang kami lakukan. Selanjutnya sebanyak 85 persen pemerintah daerah memandang pencairan dana BOS langsung ke rekening sekolah sangat membantu percepatan pencairan,” paparnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan hal tersebut dalam Webinar Merdeka Belajar Episode Keenam Belas dengan tema “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan Tahun 2022”, Selasa (15/2/2022).
Dikatakan Nadiem, dengan terobosan ini, sekolah dapat dengan mudah mengelola berbagai kebutuhan tanpa perlu merepotkan orang tua murid dengan memberikan dana talangan. Pemanfaatan dana BOS pun kini lebih fleksibel tanpa tersekat-sekat.
“Kami di 2022 ini ruang lingkup penggunaan BOS kami perluas, bisa untuk kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, untuk pelatihan guru, pembelian alat multi media, pembayaran honor guru dan juga tenaga kependidikan. Semua ini dilakukan makin transparan dengan adanya Arkas,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut diungkap Nadiem, perhatian Kemendikbudristek juga diberikan kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Pendidikan Kesetaraan Sekolah. Di mana misalnya, kata Nadiem, PAUD-PAUD di daerah TK Negeri di Anambas, Kepualauan Riau, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) meningkat sampai 48 persen, PAUD di Lani Jaya, Papua BOP-nya naik 60 persen.
“Kami benar-benar terapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak bisa disamakan BOP di tiap daerah. Kami juga mempercepat pengiriman dana BOS dan BOP. Kami transfer pada Februari dan paling lambat Maret sudah bisa diterima oleh sekolah,” papar Nadiem.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, perbaikan tata kelola BOS dan BOP melalui transfer keuangan ini adalah hal yang penting untuk memperbaiki manajemen sekolah dan anggarannya akan berakibat pada perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Ini merupakan bagian yang sangat besar dalam pendidikan. Semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang bertanggung jawab. Kami juga mendorong Inspektorat Daerah untuk mengawasi dan bukan malah membebani. Arkas ini adalah inisiatif positif,” tutur Sri Mulyani.
Kementerian Dalam Negeri juga menyambut baik hadirnya Arkas. Arkas sebagai aplikasi tunggal pengelolaan dana BOS dipandang perlu untuk integrasikan sistem.
“Arkas ini juga meminimalisir kesalahan dalam inputan dan mempermudah referensi. Tidak perlu integrasikan ke banyak platform. Kami di Kemendagri berkomitmen untuk menyiapkan payung hukum untuk regulasi pengaturan BOP melalui Arkas ini nantinya,” ungkap Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.
Bagikan