Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah informasi yang layak anak. Hal tersebut dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni dalam Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak Tahun 2022, Senin (7/3/2022).
Erni melanjutkan melalui PISA diharapkan setiap anak dapat terfasilitasi dalam mencari dan memperoleh informasi yang layak sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya serta terjangkau di berbagai daerah.
"Pengembangan konsep PISA fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. PISA dapat dikembangkan dari berbagai bentuk layanan informasi bagi anak yang sudah ada di daerah yaitu perpustakaan, perpustakaan keliling, dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan atau pojok baca," ungkap Erni seperti siaran pers yang dilansir Eduwara.com, Rabu (8/3/2022).
Erni mengatakan di tengah masifnya informasi yang diterima dan dapat diakses oleh anak, besar kemungkinan mereka dapat mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya, khususnya informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, dan sadism, bahkan sampai ke tangan-tangan predator seksual yang masih berkeliaran.
Oleh karena itu, perlu sebuah sistem pencegahan dan pengawasan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif. Tentunya upaya itu membutuhkan sinergi dari seluruh pihak baik pusat, daerah termasuk juga perpustakaan.
Perpustakaan
Perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi bagi masyarakat memiliki arah yang sejalan dengan KemenPPPA dalam penyediaan informasi bagi anak yang sekaligus dapat meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi pada anak.
"Kemampuan literasi yang baik pada masyarakat, khususnya anak, menjadi modal dasar untuk memiliki kemampuan literasi digital yang bermanfaat dalam menghadapi arus deras informasi di dunia maya. Sehingga anak mendapatkan haknya atas informasi dan memiliki kemampuan dalam menyaring informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Erni.
Terkait peran perpustakaan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak atas informasi layak anak, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca, Perpustakaan Nasional, Adin Bondar mengatakan fungsi dari perpustakaan ialah memberikan layanan kepada masyarakat.
Selain itu juga meningkatkan minat membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk kepada anak dalam hal pemenuhan hak anak atas informasi yang layak bagi mereka.
“Perpustakaan Nasional telah mengembangkan program-program dan kegiatan yang maju dan menarik melalui perpustakaan daerah yang dapat disinergikan bersama dalam sebuah konsep yang menjadikan perpustakaan di seluruh Indonesia ramah bagi anak. Beberapa perpustakaan daerah juga telah menyelenggarakan program yang menyediakan informasi layak bagi anak sekaligus dapat menjadi tempat belajar dan bermain bagi anak," ujar dia.
Adin berharap perpustakaan dapat menjadi tempat yang menarik bagi anak-anak. Sehingga mereka senang mengunjungi dan betah berada di perpustakaan utamanya dalam mengakses informasi yang layak bagi anak.
"Harapannya hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya minat baca masyarakat secara umum, khususnya anak-anak, sehingga mereka memiliki budaya baca yang baik. Minat dan budaya baca yang baik tentu juga akan berdampak pada peningkatan kemampuan literasi masyarakat dan anak,” pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)