logo

EduDana

Asa Alifia Gapai Cita-cita Melalui KIP Kuliah Merdeka

Asa Alifia Gapai Cita-cita Melalui KIP Kuliah Merdeka
Asa Alifia Gapai Cita-cita Melalui KIP Kuliah Merdeka (Eduwara/Bhakti)
Bhakti Hariani, EduDana05 Januari, 2022 05:38 WIB

Eduwara.com, BOGOR – Asa Alifia Cantika Nurrahma untuk mengggapai cita-citanya sempat hampir padam mengingat kondisi perekonomian kedua orang tuanya. Alifia pesimis bahwa dirinya tidak akan bisa mengenyam bangku kuliah. 

Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh keluarga Alifia. Sang Ayah yang hanya penjual telur keliling di daerah Sumatera Barat dan sang ibu seorang ibu rumah tangga, menambah tipis harapan anak sulung dari tiga bersaudara ini untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Saya tahu biaya kuliah itu tinggi. Sedangkan saya juga bukan orang mampu. Padahal impian saya sejak kecil, ya, bisa kuliah. Tapi saya tidak pantang menyerah. Impian saya harus terwujud,” ujar Alifia dalam webinar yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini.

Alifia kemudian rajin mencari informasi terkait beasiswa yang digulirkan Kemdikbudristek. “Saat mencari informasi, saya tahu ada KIP Kuliah Merdeka. Informasi ini saya dapatkan sebelum SBMPTN 2021 digelar,” ujar Alifia.

Perjuangan gadis yang telah berkesempatan bertemu tatap muka langsung dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi Nadiem Makarim ini tidak sia-sia, dia berhasil mendapatkan KIP Kuliah Merdeka setelah melalui proses yang cukup panjang. Kini, Alifia resmi menjadi Mahasiswa Agronomi dan Holtikultura Institut Pertanian Bogor (IPB). Berkat beasiswa ini Alifia bisa melanjutkan pendidikannya. Tak hanya itu, Alifia juga mendapatkan uang biaya hidup. 

Uang ini dia simpan dan digunakan sehemat mungkin. Meski rindu dengan kedua orang tuanya di kampung halaman, namun semua itu dia tahan demi berhemat uang. Sejauh ini, Alifia juga merasa cukup dengan uang biaya hidup yang diberikan Kemdikbudristek. “Saya belum pulang ke rumah lagi karena ongkos transportasinya terbilang sangat besar, ya. Jadi saya masih bisa menghemat uang yang diberikan Kemendikbudristek karena saya tidak pulang ke rumah,” tutur Alifia.

Sejak mendapat beasiswa KIP Kuliah Merdeka, Alifia mengaku menjadi lebih percaya diri. Dia meyakni bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Biaya Hidup

Berdasarkan penelusuran Eduwara.com, diketahui, pada 2021 penerima KIP Kuliah sebanyak 200.000 orang dengan besar bantuan pendidikan sama rata yakni Rp2,4 juta per mahasiswa per semester.

Pada tahun ini, biaya hidup per mahasiswa akan disesuaikan berdasarkan indeks harga di mana mahasiswa tersebut berkuliah. Biaya hidup per mahasiswa pada KIP kuliah 2021 dibagi 5 klaster daerah. Klaster pertama mendapat Rp 800.000, klaster kedua Rp 950.000, klaster ketiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,25 juta, dan klaster lima Rp 1,4 juta per bulan.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Abdul Kahar mengatakan, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun pada 2021.

Abdul Kahar memaparkan, KIP-K mencakup biaya penyelenggara pendidikan dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) maupun SPP untuk perguruan tinggi swasta (PTS). “Ini murni kami berikan ke perguruan tinggi bahwa seluruh mahasiswa tidak akan dipungut biaya lagi karena ini sudah kami naikkan. Jadi, jangan sampai ada beban pembiayaan bagi mahasiswa di luar beban UKT,” ujar Kahar.

Untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, Abdul Kahar berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada perguruan tinggi. Dirinya berharap para penerima KIP Kuliah dapat memaksimalkan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, transportasi, dan akomodasi. 

“Jangan sampai mahasiswa dipotong biaya hidupnya untuk mengatasi kebutuhan praktikum. Ini yang tidak kami kehendaki. Harusnya biaya hidup diperuntukkan hanya untuk mendukung mahasiswa agar dapat menjalankan perkuliahan dengan baik,” tutur Kahar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti mengatakan anggaran fungsi pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2022, terdapat tambahan anggaran untuk total fungsi pendidikan dari sebelumnya sebesar Rp541,7 triliun menjadi Rp542,8 triliun.

Diungkap Suharti, penambahan anggaran fungsi pendidikan tidak mengubah pagu anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2022, yaitu sebesar Rp72,944 triliun. Dari Rp72,994 triliun tersebut, banyak yang merupakan hasil pendapatan atau revenue dari Kemendikbudristek sendiri, antara lain dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang umumnya berasal dari perguruan tinggi, mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Read Next