Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO—Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) meresmikan Flamboyan Room sebagai tempat untuk pembelajaran dan berkegiatan anak-anak, Jumat (24/12/2021) di Kantor Yayasan Kakak, Purwosari, Solo.
Menurut perwakilan pendiri Yayasan Kakak, Rosana Dewi acara peresmian itu didukung oleh Hutama Karya. Acara itu tidak hanya seremoni memperkenalkan ruangan, namun juga menjadi tempat pembelajaran.
"Jadi tempat ini dipakai untuk pembelajaran, kegiatan anak-anak dan pemuda dalam memenuhi hak tumbuh kembang mereka. Acara ini juga bertujuan mengenalkan kepada anak-anak tentang pencegahan kekerasan seksual lewat cerita, bernyanyi, dan menari," jelas dia saat diwawancarai Eduwara.com selepas acara.
Acara peluncuran Flamboyan Room mengundang anak-anak sekitar yayasan. Anak-anak sangat aktif dan bersemangat mengikuti acara tersebut. Dalam acara tersebut juga digelar pemotongan tumpeng oleh perwakilan yayasan, direktur, panitia, dan perwakilan anak-anak.
Selain itu, terdapat cerita boneka tangan Aksa dan Jenny. Cerita boneka tangan bertujuan mengedukasi pencegahan kekerasan seksual bagi anak-anak. Pencerita boneka Aksa, Yudha, menjelaskan edukasi berwujud cerita. Seperti sikap bertemu orang yang tidak dikenal dan edukasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh disentuh.
"Ada edukasi hal-hal yang tidak boleh disentuh oleh orang lain seperti dada, perut, dan kelamin. Hal ini terkait dengan kekerasan seksual pada anak," kata dia.
Yudha menambahkan edukasi tersebut berhubungan dengan upaya yayasan Kakak dalam mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati menuturkan Flamboyan Room juga berfungsi sebagai tempat proses rehabilitasi bagi anak yang mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual.
"Yayasan Kakak mendampingi banyak korban, sehingga kami dalam melakukan rehabilitasi dengan dua model. Ada yang sendiri yaitu konseling di ruang belakang, sedangkan ruang yang besar untuk rehabilitasi secara kelompok. Ruang belakang sebenarnya diperuntukkan bagi usia pelajar SMP dan SMA, karena termasuk usia kategori korban paling banyak," jelas dia.
Shoim menambahkan yayasan Kakak melakukan dua cara dalam penjangkauan korban. Pertama jemput bola dan kedua yaitu korban melapor sendiri. Jika korban melapor sendiri, langkah awal yang dilakukan yaitu konseling. Hal itu bertujuan melihat kasus, situasi korban, keluarga, dan orang tua.
"Harapan kami upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak semakin optimal. Kemudian makin menambah orang-orang yang bekerja di isu perlindungan anak. Serta korban makin terfasilitasi dalam memperjuangkan haknya. Apalagi sudah tersedia ruangan konseling yang nyaman dan aman," harap dia. (K. Setia Widodo)