Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa Kemendes PDTT bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal menerjunkan 1.000 mahasiswa ke berbagai daerah transmigrasi se-Indonesia.
Pada Rakornas Transmigrasi tahun 2023 dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM UGM yang bertajuk 'Transmigrasi Modern untuk Indonesia Sejahtera, Selasa (16/5/2023), Mendes PDTT Halim mengatakan penerjunan mahasiswa diharapkan bisa meningkatkan motivasi warga dan mendorong peningkatan ekonomi keluarga transmigran.
"Kita bekerja sama dengan UGM untuk mengirim mahasiswa KKN. Jumlah mahasiswa kita batasi untuk seribu mahasiswa dengan lokasi daerah menyebar di seluruh di kawasan transmigrasi," kata Halim.
Halim Iskandar berharap mahasiswa UGM bisa menerapkan pengetahuan dan teknologi yang diperolehnya dari kampus untuk diimplementasikan di kawasan daerah transmigran sehingga mampu memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga transmigran.
Mahasiswa juga diminta langsung mengimplementasikan pengetahuan dari perkuliahan dengan target utama peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus dalam pelaksanaan KKN tematik.
"Saat ini kami tengah menyusun RPJM dan RPJP Nasional bidang ketransmigrasian. Kita ingin ingin merumuskan kebijakan supaya masa depan transmigrasi kita semakin cerah," katanya.
Lahan Komunal
Hingga saat ini daftar tunggu calon transmigran dari Jawa dan Bali berjumlah lebih dari 5.000 Kepala Keluarga (KK). Namun begitu pihaknya belum mengirimkan dikarenakan adanya perbaikan desain program yang lebih baik dari sebelumnya.
"Artinya program transmigrasi masih dibutuhkan namun kita ingin menyiapkan program sebaik mungkin. Bukan semata-mata memindahkan penduduk, namun sedemikian rupa perlu perubahan UU dan perubahan peraturan di bawah UU soal kepemilikan lahan secara komunal," paparnya.
Perubahan peraturan soal kepemilikan lahan secara komunal ini akan menjadikan warga transmigran tidak bisa lagi menjual lahan seenaknya atau melepaskan lahan tersebut ke orang lain. Bahkan dimungkinkan warga transmigran bisa memiliki lahan hingga 3 hektar dalam bentuk kepemilikan komunal.
"Lahan tidak mungkin dijual atau dilepaskan sehingga eksistensi kawasan transmigrasi tetap bertahan. Dulu program transmigrasi simbolnya cangkul dan sabit namun sekarang dengan traktor. Dulu lahan diberikan dua hektar tapi dimungkinkan bisa tiga hektar pada setiap KK namun bersifat komunal," ungkapnya.
Guru Besar Fakultas Geografi UGM sekaligus anggota Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik Perubahan UU Bidang Ketransmigrasian, Suratman, mengatakan kepemilikan lahan komunal di wilayah transmigran dalam rangka meningkatkan sumber daya lokal dan peningkatan kualitas SDM warga transmigran.
"Kita ingin menginisiasi adanya kawasan transmigrasi modern untuk melahirkan pelaku ekonomi kreatif dengan adanya komunitas usaha lokal, penguatan pasar lokal dengan jejaring yang lebih luas," katanya.