logo

Beasiswa

Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital

Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti (Kemendikbudristek)
Redaksi, Beasiswa21 Desember, 2022 09:09 WIB

duwara.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital sebagai komitmen dalam pemberian layanan pendidikan yang lebih aman dan cepat bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti saat Pembekalan dan Peluncuran KIP Kuliah Digital pekan lalu mengajak pada para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk segera melaporkan langsung ke Kemendikbudristek bila menemukan kendala terkait KIP Kuliah.

Suharti menegaskan, Kemendikbudristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP Kuliah. Tak lupa, dia juga mengajak para mahasiswa dan semua pihak terkait untuk membagikan pengalaman positif mengenai KIP Kuliah.

“Kami ingin mendengar testimoni betapa KIP Kuliah misalnya bisa membantu meringankan biaya pendidikan dan biaya hidup atau betapa KIP Kuliah memberi peluang bagi mahasiswa untuk hidup lebih baik,” kata dia seperti yang dilansir dari laman Kemendikbudristek, Selasa (20/12/2022).

Testimoni itu, kata Suharti dinilai penting, supaya banyak masyarakat tahu, bahwa uang pajak mereka yang sudah dibayarkan ke negara itu ada manfaatnya, jangan sampai yang terdengar justru sebaliknya. Dia kembali menggarisbawahi bahwa KIP Kuliah merupakan program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kesuksesan program ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait.

Lebih lanjut, digitalisasi untuk membantu pelaksanaan berbagai program termasuk KIP Kuliah akan terus menjadi tren sekaligus keharusan seiring pengembangan era teknologi informasi yang sangat cepat. Oleh karena itu, KIP Kuliah Digital merupakan salah satu terobosan dan inovasi yang diluncurkan untuk mendukung penyaluran KIP Kuliah yang lebih aman, tepat waktu dan tepat sasaran.

Melalui KIP Kuliah Digital, data penerima dapat disimpan secara digital yang dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera di selesaikan.

Suharti juga turut mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya, pertukaran mahasiswa baik di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan prestasi dan kompetensi.

“Beberapa waktu lalu, saya dapat kabar, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di luar negeri, aktif sebagai pembicara dalam berbagai proyek bersama dengan mahasiswa dari negara lain di London dan beberapa negara lain, ini sangat membanggakan,“ ucap dia.

Suharti juga mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP kuliah agar tidak putus kuliah di tengah jalan. Tahun 2021 lalu, kata Suharti, dari 200 ribu penerima KIP Kuliah, ada sebanyak 1500 mahasiswa yang putus kuliah.

“Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka butuh masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Suharti juga mengingatkan bahwa penerbitan KIP Kuliah Digital juga dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi. Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami atapun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah,” pungkas Suharti. (K. Setia Widodo)

Read Next