logo

Beasiswa

30 Mahasiswa Untidar Terima Beasiswa Baznas

30 Mahasiswa Untidar Terima Beasiswa Baznas
Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, H Rozihan, secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada salah satu perwakilan mahasiswa. Beasiswa BAZNAS tahun 2022 diserahkan kepada 30 orang mahasiswa, yang masing-masing menerima beasiswa sebesar Rp 3.500.000. (EDUWARA/Humas Untidar)
Redaksi, Beasiswa20 April, 2022 23:30 WIB

Eduwara.com, MAGELANG – Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang menerima beasiswa pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).

 Penyerahan beasiswa ini dilakukan Wakil Ketua I Baznas Provinsi Jawa Tengah, H Rozihan, di Gedung Kuliah Umum (GKU) HR Suparsono Untidar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar, Sugiyarto, menyampaikan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian kepada mahasiswa Untidar.

“Alhamdulillah, hari ini kedatangan tamu yang membawa kabar gembira, terutama untuk 30 orang mahasiswa Untidar penerima beasiswa Baznas tahun 2022. Semoga stimulus yang diberikan semakin meningkatkan semangat untuk berprestasi di bidang akademik maupun kemahasiswaan,“ kata Sugiyarto, seperti dilansir dalam laman resmi Untidar, Selasa (19/4/2022).

Dalam sambutannya, H Rozihan menyampaikan jika beasiswa Baznas bertujuan untuk memberikan stimulus dana pendidikan demi terjaminnya keberlangsungan program pendidikan bagi golongan kurang mampu/miskin sebagai pertanggungjawaban antar generasi. 

“Kami ingin turut berkontribusi menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dan keluhuran akhlak,” katanya. 

Untidar, lanjut H Rozihan, adalah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang selama ini tertib menyalurkan sebagian penghasilan dari dosen maupun tenaga kependidikan melalui Baznas. 

“Dana yang terkumpul ini kemudian kembali kami salurkan kepada mahasiswa Untidar dalam bentuk beasiswa,” katanya sembari mengingatkan agar penerima beasiswa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan pula jika penerima beasiswa Baznas berkewajiban untuk mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 sampai lulus kuliah. Mereka juga berkomitmen menjadi Duta Zakat dan Relawan Baznas Provinsi Jawa Tengah jika dibutuhkan. Tidak hanya itu, setelah lulus jika mereka memiliki penghasilan sampai batas nisab, bersedia untuk menjadi muzakki. (*)

Read Next